Wali Kota Kupang: 'PSI Garda TERDEPAN Mengawal RUU Perampasan Aset.'

Edisi: 1.162
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: MP|Properti

KUPANG TIMES - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Timur menggelar diskusi publik dengan Pokok diskusi; 'RUU Perampasan Aset,' yang berlangsung di Resto & Café Celebes, Kayu Putih, Kupang, Minggu, (07/09/25). 

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo yang juga Ketua DPW PSI NTT didaulat sebagai Key-Note Speaker dengan membuka diskusi publik yang bertemakan “Desak DPR Mengesahkan Rancangan  Undang–Undang Perempasan Aset.” 

dalam sambutannya, dr Christian Widodo mengucapkan terima kasih kepada pengurus DPW PSI NTT, yang telah menggagas diskusi ini, dimana akhir-akhir ini banyak kalangan memilih diam, ketika berbicara tentang RUU Perempasan Aset. 

ini adalah bukti bahwa; PSI selalu tampil sebagai garda terdepan mengawal RUU Perempasan Aset. 

RUU Perempasan Aset merupakan salah satu agenda prioritas yang  sejak awal diperjuangkan oleh Partai Solidaritas Indonesia, tandas dr Christian Widodo - Dewan Pembina DPP PSI. 

dr. Christian, mengatakan, bila RUU Perampasan Aset ini disahkan, ini akan menjadi langkah maju dalam upaya penegakan hukum di negara ini, selain juga sebagai sistem yang dinilai efektif membentengi para pejabat publik baik Legislatif maupun Eksekutif dari tindak pidana korupsi.  

dan hal ini  akan berdampak baik bagi calon-calon pemimpin yang akan datang.

sementara itu, Pengamat Politik, MP (inisial), mendukung kegiatan diskusi publik yang digelar oleh Pengurus DPW PSI NTT. 

MP, mengatakan, diskusi publik ini, menjadi ruang edukasi politik untuk mendorong para wakil rakyat  di DPR-RI dan Pemerintah Pusat dapat segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

MP, berharap, dengan disahkan RUU Perampasan Aset, bisa menekan Praktik Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. 

“dengan adanya regulasi ini, diharapkan praktik korupsi di Indonesia dapat ditekan.. aset negara yang hilang bisa dikembalikan, serta kesejahteraan masyarakat kecil lebih terjamin."|MP (Pengamat Politik) 


cukup tahu • DPW PSI NTT, menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain: Dr. Mikhael Feka, (ahli pidana) • Andi Irfan (Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang) • Apolinaris Mau (Ketua PMKRI Cabang Kupang). 

Selain itu, dalam diskusi tersebut, turut hadir beberapa organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa di Kota Kupang serta para anggota DPRD NTT dan Kota dari PSI.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, Hukum, 

| Penulis: MP

| Sumber: DPW PSI NTT, MP (Pengamat Politik), 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®