EDITORIAL KESEHATAN: 'Apa Urgensinya Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan.?'

Edisi: 1.156
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: SM|Properti

KUPANG TIMES - 'Pemerintah kembali mengambil jalan pintas untuk menutup defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dengan menaikkan iuran

Peserta mandiri dan Peserta penerima upah jadi target utama.'

rakyat Indonesia akan kembali menanggung Kekeliruan Pemerintah dalam memprioritaskan Program.

di tengah turunnya daya beli, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, untuk Peserta Mandiri, akan menambah beban rakyat. 

makin banyak peserta yang tidak sanggup membayar iuran, makin banyak orang yang tidak dilayani BPJS Kesehatan. 

alih-alih menyehatkan Keuangan BPJS Kesehatan, kenaikan iuran tersebut berisiko menambah nilai tunggakan peserta mandiri, yang per-Februari lalu, mencapai lebih dari IDR 14 Triliun. 

demikian halnya bagi segmen peserta penerima upah swasta yang jumlahnya lebih dari 45 Juta. 

di tengah ekonomi yang lesu, kenaikan iuran semakin memberatkan perusahaan, karena mereka menanggung sebagian besar iuran karyawannya. 

dengan bertambahnya jumlah Peserta, naiknya klaim Kesehatan, sebenarnya sudah bisa diperkirakan Pemerintah. 

dengan demikian, jika-pun iuran harus naik, pelaksanaannya dilakukan bertahap, sembari pemerintah membenahi fraud, untuk mencegah pembengkakan klaim. 

Walhasil, buah dari pemerintah, memilih program lain sebagai prioritas dan mengesampingkan kalkulasi, banyak orang bakal ketempuhan menanggung beban baru ini. 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Sosial, Kesehatan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: TCO, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®