Edisi: 1.155
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - sejumlah anggota DPR-RI dinonaktifkan terkait pernyataan kontroversi dan aksi berjoget saat Sidang Tahunan MPR-RI.
Pertanyaannya, apakah mereka masih menerima gaji.?
Ketua Banggar DPR-RI, Said Abdullah, menanggapi pertanyaan tersebut.
Said, mengatakan secara teknis anggota DPR-RI yang dinonaktifkan tersebut masih menerima gaji.
"Kalau dari sisi aspek itu (teknis) ya terima gaji."|Said (Ketua Banggar DPR-RI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (01/09/25).
Said, menjelaskan, dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR-RI, tidak ada istilah nonaktif.
Said, mengatakan, meski begitu, dirinya menghormati sikap PAN, NasDem dan Golkar.
"baik tatib maupun Undang-undang MD3.. memang tidak mengenal istilah nonaktif,
namun, saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu dan tidak boleh lah ya."|Said (Ketua Banggar DPR-RI)
cukup tahu • sebelumnya, 5 anggota DPR-RI dinonaktifkan oleh partai politik buntut pernyataan yang dinilai kontroversial hingga melukai hati rakyat.
Kelima anggota DPR-RI tersebut, antara lain:
1. Ahmad Sahroni (NasDem),
2. Nafa Urbach (NasDem),
3. Eko Hendro Purnomo /alias Eko Patrio (PAN),
4. Surya Utama /alias Uya Kuya (PAN),
5. Adies Kadir (Golkar).
Non Aktif Anggota DPR-RI,
NasDem mengawali langkah penonaktifan kadernya sebagai anggota dewan, yaitu; Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Ahmad Sahroni dan anggota Komisi IX DPR-RI, Nafa Urbach.
Berikutnya, Partai Amanat Nasional (PAN) yang menonaktifkan Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI yang juga Sekjen PAN, Eko Patrio dan anggota Komisi IX DPR-RI Surya Utama (Uya Kuya).
Terakhir, Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR-RI, Adies Kadir.
Posisi mereka sebagai anggota dewan dinonaktifkan buntut pernyataan soal tunjangan DPR-RI yang belakangan viral.
Penjelasan MKD DPR-RI,
sementara itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI meminta para ketua umum partai politik (parpol) bersikap tegas terhadap kader mereka yang bermasalah di parlemen.
Ketua MKD DPR-RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan, penonaktifan anggota DPR-RI bermasalah penting dilakukan untuk menjaga marwah lembaga legislatif.
"Kami minta ketua umum parpol untuk menonaktifkan anggota DPR yang bermasalah. Kalau sudah dinonaktifkan, artinya mereka tidak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR."|Nazaruddin (Ketua MKD DPR-RI), Minggu, (31/08/25).
Nazaruddin, mengatakan, status nonaktif bukan sekadar simbolik.
para anggota yang dinonaktifkan, dipastikan, tidak akan mendapat fasilitas lagi.
"dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR-RI."|Nazaruddin (Ketua MKD DPR-RI),
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Politik,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Banggar DPR-RI, MKD DPR-RI,
| Penerbit: Kupang TIMES