Edisi: 1.208
Halaman 6
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Setelah melewati proses negosiasi yang intensif selama lebih dari tiga bulan.
Indonesia dan Amerika Serikat, akhirnya, capai kesepakatan dagang strategis yang mencakup pengaturan ulang tarif impor serta penguatan kerja sama investasi bilateral.
Kesepakatan dagang Indonesia-AS ini menjadi titik terang, setelah pengumuman mendadak dari Presiden AS, Donald Trump pada awal April 2025, terkait pemberlakuan tarif resiprokal sebesar 32% atas sejumlah produk Indonesia.
langkah tersebut sempat memicu kekhawatiran di Tanah Air, mengingat potensi dampaknya terhadap ekspor dan iklim investasi.
tidak mau bersikap reaktif, pemerintah Indonesia langsung merespons dengan pendekatan diplomasi ekonomi.
Perjalanan menuju kesepakatan tarif impor Indonesia-AS ini tidak singkat.
Kesepakatan yang akhirnya tercapai pada 15 Juli 2025 tersebut, bukan hanya menghindarkan Indonesia dari tarif tinggi, tetapi juga membuka jalan bagi kemitraan dagang yang lebih seimbang dan menguntungkan kedua negara.
Akhir kesepakatan, tarif impor 19% untuk Indonesia,
Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan, kesepakatan dagang baru dengan Indonesia dengan menetapkan tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia.
sebagai imbalannya, ekspor AS ke Indonesia tidak dikenakan tarif.
“Indonesia akan membayar tarif 19 persen, dan kami tidak akan membayar apa-apa."|Trump (Presiden AS) dilansir dari Reuters, Selasa, (15/07/25) waktu Washington DC /atau Rabu, (16/07/25) waktu Jakarta.
Presiden AS, Donald Trump, melalui cuitannya di Truth Social miliknya, menulis; AS telah mencapai kesepakatan dagang dengan Indonesia.
"Kesepakatan hebat, untuk semua orang, baru saja dibuat dengan Indonesia,
saya berunding langsung dengan presiden mereka yang sangat dihormati,
DETAILNYA AKAN DILANJUTKAN.!!!"|cuit Trump di platform Truth Social miliknya.
Produk Indonesia yang diekspor ke AS akan dikenai tarif sebesar 19% ini, 1% lebih rendah dari produk asal Vietnam.
sebelum mencapai kesepakatan dagang dengan Indonesia, Presiden AS, Donald Trump telah memutuskan tarif impor sebesar 20% pada produk asal Vietnam.
Kesepakatan tersebut, mencakup, komitmen Indonesia untuk membeli produk energi AS senilai USD 15 Miliar • produk pertanian senilai USD 4,5 Miliar dan 50 Unit Pesawat Boeing.
selain itu, terdapat ketentuan tarif penalti untuk mencegah pengalihan barang asal China melalui Indonesia.
ini merupakan strategi Presiden AS, Donald Trump, untuk menekan defisit perdagangan dan mendapatkan kesepakatan dagang yang lebih menguntungkan bagi AS.
Bagaimana Kesepakatan Tarif Impor Indonesia-AS bisa tercapai.?
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi menetapkan tarif impor baru bagi 14 Negara, termasuk Indonesia, Senin, (07/07/25).
dalam kebijakan tersebut, Indonesia dikenai tarif sebesar 32%, angka yang sama seperti yang diumumkan sebelumnya pada 2 April 2025 lalu.
Tarif baru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
menanggapi hal itu, pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik.
Pemerintah Indonesia mempercepat proses negosiasi dagang dengan Amerika Serikat setelah Presiden AS, Donald Trump, mengirimkan surat resmi kepada 14 negara mitra dagang, termasuk Indonesia, pada 7 Juli 2025.
dalam surat tersebut, Presiden AS, Donald Trump kembali menetapkan tarif impor sebesar 32% untuk Indonesia, sama seperti yang diumumkan sebelumnya.
Presiden AS, Donald Trump, mengatakan, tarif resiprokal akan mulai diberlakukan per 1 Agustus 2025, kecuali tercapai kesepakatan baru dengan negara-negara terkait.
batas waktu 1 Agustus menjadi momen penting bagi negara-negara yang terdampak, untuk merundingkan ulang kebijakan tersebut.
Indonesia memanfaatkan tenggat tersebut, dengan mengintensifkan diplomasi dagang, untuk menekan risiko tarif tinggi dan mencapai kesepakatan yang lebih menguntungkan sebelum kebijakan resmi diterapkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, memimpin, upaya negosiasi lanjutan dengan Washington guna meredam dampak kebijakan tersebut.
sebagaimana dilansir oleh Antara, Pemerintah Indonesia menyiapkan paket respons strategis, termasuk revitalisasi perjanjian perdagangan TIFA, pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), relaksasi perizinan investasi, hingga peningkatan impor komoditas dari AS.
“terkait dengan tarif dan bagaimana Kita meningkatkan impor, bagaimana dengan impor ekspor kita yang bisa sampai USD 18 Miliar, di-isi dengan produk-produk yang kita impor, termasuk gandum, katun, bahkan juga salah satunya adalah produk migas."|Airlangga (Menko Bid Perekonomian RI)
Kesepakatan dagang Indonesia-AS pun tercapai pada Selasa, (15/07/25), setelah sekitar tiga bulan negosiasi sejak April.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Politik, Pajak, Bisnis,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenko Perekonomian RI,
| Penerbit: Kupang TIMES