Edisi: 1.321
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
Ringkasan Berita:
• Sebanyak 32.000 Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( Pegawai SPPG ) hasil seleksi 2025 menjadi PPPK BGN 2026 terhitung mulai 1 Februari 2026.
• Mereka akan menempati tiga jabatan strategis yakni kepala SPPG, ahli gizi dan akuntan.
• Ketiga jabatan ini dinilai memiliki peran yang sangat krusial dalam menjamin keberhasilan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.
• Kebijakan strategis ini menjadi bagian penting dalam penguatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
JAKARTA, KUPANG TIMES - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional resmi mengangkat 32.000 Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Pegawai SPPG) hasil seleksi 2025 menjadi PPPK BGN 2026.
Sebanyak 32.000 Pegawai SPPG hasil seleksi tahun 2025 tersebut, resmi menjadi PPPK BGN 2026 terhitung mulai 1 Februari 2026.
Pengangkatan Pegawai SPPG MBG Menjadi PPPK BGN 2026 hanya terbatas pada 3 (tiga) Jabatan Utama, antara lain: Kepala SPPG • Tenaga Ahli Gizi • dan Akuntan.
Ketiga Jabatan tersebut, dinilai, memiliki peran yang sangat krusial dalam menjamin keberhasilan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.
Kepala SPPG bertanggung jawab atas operasional dapur dan distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Tenaga Ahli Gizi memiliki peran memastikan standar nutrisi terpenuhi sesuai ketentuan.
sementara Akuntan bertugas mengelola sistem keuangan agar program berjalan secara tertib, profesional, dan akuntabel.
Wakil Kepala BGN menegaskan, relawan maupun tenaga pendukung operasional harian tidak termasuk dalam kebijakan pengangkatan PPPK ini.
Sementara itu, pegawai inti yang baru bergabung juga belum otomatis diangkat sebagai PPPK dan tetap harus menunggu pembukaan seleksi sesuai kebutuhan formasi yang tersedia.
Penguatan Program Makan Bergizi Gratis,
Kebijakan strategis ini menjadi bagian penting dalam penguatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini masuk dalam daftar prioritas nasional, khususnya dalam mendukung ketahanan gizi masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
langkah tersebut ditempuh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai upaya memperkuat kualitas tenaga pelayanan gizi di lapangan.
Pemerintah menegaskan, pengangkatan PPPK BGN 2026 ini tidak berlaku untuk seluruh unsur SPPG, melainkan terbatas pada pegawai inti atau jabatan tertentu yang telah memenuhi persyaratan administratif serta dinyatakan lolos seleksi resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kebijakan pengangkatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 tentang tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Regulasi tersebut menjadi dasar hukum dalam memperkuat kelembagaan, memperjelas sistem manajemen, sekaligus menata struktur kepegawaian demi memastikan program pemenuhan gizi nasional berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Seleksi PPPK SPPG 2026,
Pengangkatan Pegawai SPPG menjadi PPPK BGN 2026 dilakukan melalui proses seleksi berbasis kompetensi yang ketat dan terukur.
salah satu tahapan utama yang wajib dilalui peserta adalah Computer Assisted Test (CAT), yang dirancang untuk menjamin transparansi serta objektivitas hasil seleksi.
Seluruh calon PPPK BGN 2026 dari unsur SPPG telah mengikuti proses pendaftaran dan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, tahapan rekrutmen sudah memasuki fase pengisian daftar riwayat hidup dan penerbitan Nomor Induk PPPK sebagai bagian dari administrasi kepegawaian ASN.
Badan Gizi Nasional memastikan seluruh proses seleksi PPPK 2026 berjalan secara transparan dan objektif demi menghasilkan tenaga profesional yang kompeten serta mampu menopang keberlanjutan Program MBG secara nasional.
Formasi PPPK SPPG 2026,
Pemerintah mencatat sekitar 32.000 pegawai SPPG akan resmi diangkat menjadi PPPK pada 2026.
dari jumlah tersebut, mayoritas formasi dialokasikan untuk posisi kepala SPPG.
Sebanyak 31.250 formasi diperuntukkan bagi kepala SPPG yang berasal dari lulusan program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia.
Sementara itu, 750 formasi lainnya dibuka untuk masyarakat umum melalui jalur seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Formasi umum tersebut terdiri dari 375 posisi akuntan dan 375 tenaga ahli gizi.
Kehadiran tenaga profesional di bidang akuntansi dan gizi ini diharapkan mampu memperkuat manajemen, pengawasan internal, serta akuntabilitas anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.
Besaran Gaji PPPK SPPG 2026,
Terkait gaji PPPK SPPG 2026, pemerintah menyatakan belum menetapkan aturan khusus yang berbeda dari skema nasional.
Sistem penggajian tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang gaji dan tunjangan PPPK.
dalam regulasi tersebut, gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.
secara umum, kisaran gaji PPPK berada pada rentang IDR 1.938.500 hingga IDR 4.462.500 per-bulan.
Kepala BGN mengatakan, sebagian besar pegawai SPPG yang diangkat sebagai PPPK berada pada golongan III.
untuk golongan III, besaran gaji PPPK berkisar antara IDR 2.206.500 hingga IDR 3.201.200 per-bulan, tergantung masa kerja masing-masing pegawai.
Besaran tersebut belum termasuk kemungkinan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku dalam sistem kepegawaian PPPK. Pengangkatan 32 ribu pegawai SPPG menjadi PPPK 2026 bukan sekadar perubahan status kepegawaian.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan lebih profesional dan berkelanjutan.
dengan dukungan tenaga berstatus ASN PPPK, pemerintah menargetkan pelaksanaan program dapat berlangsung lebih efektif, transparan, serta memiliki standar operasional yang lebih terukur.
Selain meningkatkan kualitas layanan gizi masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan tenaga kerja yang selama ini terlibat langsung dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional.
Pemerintah menegaskan bahwa pengangkatan PPPK di lingkungan SPPG akan terus dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kebutuhan sumber daya manusia dan ketersediaan formasi di Badan Gizi Nasional.
langkah ini menjadi fondasi penting dalam memastikan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berjalan masif, tetapi juga memiliki sistem manajemen SDM dan pengelolaan anggaran yang kuat di masa mendatang.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: BGN,
| Penerbit: Kupang TIMES
