Tim Jatanras Polresta Kupang Kota TANGKAP Pelaku Pencurian Kompresor.!

Edisi: 1.322
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: HPKK|Properti

KUPANG TIMES - Tim Jatanras, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kupang Kota berhasil mengungkap aksi pencurian spesialis alat bengkel yang meresahkan warga Kota Kupang. 

Seorang pria berinisial J (36th), berhasil diamankan di kawasan Jl. Sumba Tuak Sagu, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Minggu (15/02/26) siang tadi. 

​Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim, Kompol. Marselus Yugo Amboro, S.I.K., mengonfirmasi, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua Laporan Polisi (LP) yang masuk pada awal Februari 2026.

​​Penyelidikan Intensif yang dilakukan Unit Jatanras menemukan petunjuk, usai tim mendeteksi keberadaan barang bukti, berupa: mesin kompresor yang ditawarkan melalui Marketplace Facebook.

​"Tim Jatanras melakukan strategi undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli, 

setelah pelaku terpancing dan tiba di lokasi pertemuan, petugas langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan."|Kompol. Marselus Yugo Amboro (Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota) 

Kompol. Marselus, mengatakan, ​dari tangan pelaku, petugas tidak hanya mengamankan 1 (satu) unit, namun total 5 (lima) unit mesin kompresor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan di berbagai lokasi di Kota Kupang.

Kronologi, 

berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku yang berprofesi sebagai nelayan itu menggunakan modus operandi yang cukup terencana, yaitu: Pelaku menggunakan mobil Daihatsu Grand Max miliknya untuk berkeliling Kota Kupang memantau situasi. 

Pelaku mengincar bengkel tambal ban yang membiarkan kompresor berada di luar atau yang hanya menggunakan pengamanan kunci gembok sederhana yang mudah dirusak. 

Pelaku merusak kunci gembok bengkel pada dini hari atau saat situasi sepi untuk mengangkut barang bukti ke dalam mobilnya.

Hingga saat ini, 2 (dua) unit kompresor telah teridentifikasi sesuai dengan laporan polisi dari korban KB dan DN. 

Sementara itu, 3 (tiga) unit lainnya masih dalam proses pendalaman untuk mencari pemilik sahnya.

​"terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 

Kami juga mengimbau pemilik bengkel agar lebih waspada dalam menyimpan peralatan kerja mereka."|Kompol. Marselus Yugo Amboro (Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota)

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Humas Polresta Kupang Kota, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®