Pemkot Kupang MENDADAK melakukan Pendataan Siswa Miskin.! Hmm..

Edisi: 1.320
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel

      Pictures: AI-G|Properti

KUPANG TIMES - Peristiwa Kelam yang dialami YBR (10th), Siswa Kelas IV pada salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang bunuh diri, Kamis (29/01/26) lalu, membuat mata Pemerintah terbuka lebar dan tidak terkecuali dengan Pemerintah Kota Kupang.

tidak ingin peristiwa serupa terjadi di Wilayahnya, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo langsung perintahkan jajarannya mendata kembali warga miskin Kota Kupang, terutama orang tua siswa.

Pasca pertemuan dengan Gubernur Prov NTT dan semua Kepala Daerah, Wali Kota Kupang, dr. Christian langsung perintahkan Sekda memanggil 51 Lurah dan 6 Camat untuk mendata kembali warga miskin. 

Pertemuan dengan Lurah dan Camat dilakukan di Balai Kota Kupang, Senin (09/02/26).

usai pertemuan, Sekda Kota Kupang, Jeffry Pelt mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Gubernur Prov NTT,  Wali Kota Kupang langsung memerintahkan untuk melakukan identifikasi dan pemetaan kembali data warga kurang mampu di Kota Kupang.

"dan hari ini kami langsung tindaklanjuti dengan rapat bersama para lurah dan instansi terkait, untuk merapikan data terhadap seluruh data kependudukan,

agar jangan sampai ada keluarga yang tidak mampu yang tercecer atau tidak masuk dalam pendataan."|Jeffry Pelt (Sekda Kota Kupang) 

Jeffry mengatakan, data tersebut dirapikan, agar bantuan sosial bagi warga miskin, benar-benar tepat sasaran.

"saya sudah tegaskan jangan sampai ada warga kurang mampu yang terabaikan lagi,

Kalau ada warga mampu yang masuk dalam data penerima, maka segera dikeluarkan, dan jika masih ada warga kurang mampu yang belum masuk, segera didata dan dimasukan sebagai penerima bantuan."|Jeffry Pelt (Sekda Kota Kupang) 

Jeffry mengatakan, Pendataan itu wajib dilakukan secara menyeluruh, tanpa terkecuali, termasuk warga pendatang, yang selama ini menetap di Kota Kupang agar segera didata dan dibuat KTP dan dimasukan dalam data penerima apabila termasuk keluarga  kurang mampu.

eks Asisten I Setda Kota Kupang itu berharap, pendataan tersebut, dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

"Pak Wali perintah dipercepat, agar bantuan-bantuan bagi warga kurang mampu bisa dibantu sepenuhnya, baik dari APBN dan APBD."|Jeffry Pelt (Sekda Kota Kupang) 

Kecamatan Alak, 

Camat Alak, Adi Palli menegaskan, akan mempercepat pendataan tersebut. 

Adi mengingatkan para lurah agar segera menindaklanjuti arahan tersebut.

"database harus ada di kelurahan dan terus diperbaharui, harus ada, tidak boleh tidak ada."|Adi (Camat Alak) 

Adi, mengingatkan para lurah, ada sanksi tegas, apabila data tersebut tidak valid dan direkayasa. 

Adi meminta staf di setiap kelurahan, dapat mengupdate data di kelurahan masing- masing setiap hari.

"Sehingga kita kerja nantinya berpijak pada data,

Kita tidak ingin gagal soal bantuan ini,

Harus benar-benar tepat sasaran."|Adi (Camat Alak) 

Kecamatan Kelapa Lima, 

Camat Kelapa Lima, I Wayan Astawa, meminta para Lurah segera memvalidasi data di setiap kelurahan di Kecamatan Kelapa Lima.

"ini menjadi poin penting agar para lurah, dan RT/RW melakukan pendataan dan pembaharuan agar lebih valid, sesuai perintah Wali Kota melalui bapak Sekda."|I Wayan Astawa (Camat Kelapa Lima) 

eks Lurah Fatubesi itu, mengatakan, data tersebut bersifat dinamis sehingga harus terus update. Sebab ada warga yang meningal, pindah ataupun datang dan menetap di Kota Kupang.

"Jadi kita harus mengecek data secara berkala dan saya telah surati para lurah dan RT untuk segera menindaklanjuti itu,

Kita target dalam minggu depan sudah harus selesai."|I Wayan Astawa (Camat Kelapa Lima) 

Dinas Sosial Kota Kupang, 

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Johanes DB Assan, mengatakan, setelah data tersebut rampung.

Data tersebut akan diverifikasi dan diusulkan ke Kemensos, untuk sumber bantuan dari dana APBN.

Setelah data tersebut diselesaikan, Dinsos akan menyurati Kemensos terkait perubahan data itu. 

Data yang masuk itu, akan diverifikasi di setiap kelurahan.

Bantuan itu akan difokuskan juga kepada siswa yang orang tuanya kurang mampu. 

Selama ini, Siswa yang kurang mampu juga menerima dana PKH dari sumber dana APBN.

Sementara dari APBD juga sudah dialokasikan yang masuk kategori anak terlantar dan masyarakat rentan ekonomi.

Bantuan itu, berupa uang dengan jumlah bervariasi, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA.

untuk dana APBN, setiap siswa SD kurang mampu menerima IDR 900 Ribu per tahun, SMP IDR 1,5 Juta dan SMA IDR 2 Juta pertahun.

Sementara dari APBD sekitar IDR 600 Ribu per siswa, mulai dari SD hingga SMP.

"dengan bantuan ini, kita berharap dapat menolong anak adik kita dari keluarga yang kurang mampu ini."|Johanes (Kadis Sosial Kota Kupang) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, Sosial, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Humas Pemkot Kupang, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®