Menkeu RI, Sri Mulyani MINTA Pemda Ikut TANGGUNG Anggaran Pensiunan ASN.?

Edisi: 1.211
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: MSI|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, menyoroti, beban anggaran pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jangka panjang yang nilainya mencapai IDR 976 Triliun.

Anggaran tersebut setara 26,8% bila dibandingkan dengan Anggaran Belanja Negara dalam APBN 2025 yang mencapai IDR 3.621,3 Triliun.

karena nilainya yang cukup besar, Menkeu RI, Sri Mulyani, berharap, Pemerintah Daerah (Pemda), bisa membantu memikul pembayaran pensiunan tersebut. 

Karena, daerahlah yang banyak melakukan rekrutmen ASN.

Sri Mulyani, mengatakan, selama ini, Pemda tidak pernah berkontribusi /atau menanggung sama sekali, terkait pembayaran gaji pensiunan ASN.  

“Pensiunan ini (ASN).. yang selama ini membayar masih pusat. 

Jadi walaupun yang meng-hire daerah, para pegawai pemerintah daerah itu, pensiunnya yang membayar pusat."|Sri Mulyani (Menkeu RI) saat melakukan Rapat Kerja dengan Komite VI DPD-RI, Rabu, (09/07/25).

cukup tahu • temuan beban anggaran pensiunan ASN senilai IDR 976 Triliun dalam jangka panjang, berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

melihat temuan tersebut, Sri Mulyani, mengungkapkan, pengelolaan anggaran pensiunan ASN menjadi pekerjaan yang harus dikelola dengan baik ke depannya.

“dan menjadi salah satu hal yang menjadi tantangan fiskal, pusat maupun nantinya daerah harus ikut memikul."|Sri Mulyani (Menkeu RI)

Sri Mulyani, mengatakan, meski demikian, rencana ini masih akan dibahas lebih lanjut dengan BPK. 

Sri Mulyani, berharap, ke depan, dirinya berharap, daerah memiliki kapasitas fiskal yang tidak hanya berasal dari transfer ke daerah (TKD).

namun, daerah bisa mengelola fiskalnya sendiri baik dari penerimaan daerah, mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih banyak.

“bahkan daerah akan mulai, kami introduce untuk mampu melakukan kreatif financing, 

Karena kalau hanya menunggu, hanya dari TKD saja, kemampuan untuk melakukan berbagai langkah-langkah membangun daerahnya menjadi sangat berbatas."|Sri Mulyani (Menkeu RI)

pada momen yang sama, Ketua Komite IV DPD-RI, Ahmad Nawardi, mengatakan, apabila beban dana pensiunan ASN daerah tidak dikelola dengan cermat mulai dari sekarang, dikhawatirkan ini dapat membebani APBN secara signifikan. 

"Kewajiban pensiun adalah beban yang akan jatuh tempo di masa depan, 

Jika tidak dikelola dengan baik.. ini bisa menjadi bom waktu yang meledak dan membebani APBD secara signifikan, 

Bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik dan pembangunan di daerah."|Nawardi (Ketua Komite IV DPD-RI) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Keuangan, Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Komite IV DPD-RI, Kemenkeu RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®