Edisi: 1.211
Halaman 5
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Pakar Hukum Tata Negara, Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan, rangkap jabatan 30 wakil menteri bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
sebab, rangkap jabatan para wakil menteri menjadi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019.
"artinya rangkap jabatan inkonstitusional, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, apa langkah selanjutnya ya (bisa) diajukan gugatan ke PTUN untuk kebijakan (rangkap jabatan) dibatalkan."|Feri (Pakar HTN), Kamis, (17/07/25).
Feri, sedikit menjelaskan, pada dasarnya putusan MK sudah tegas, sebagaimana menteri, wakil menteri juga tidak boleh rangkap jabatan.
"Jadi tidak boleh ada perdebatan (wamen boleh /atau tidak rangkap jabatan)."|Feri (Pakar HTN)
Feri, mengatakan, yang dikilahkan oleh pemerintah adalah beleid yang diatur MK tidak didasarkan pada amar putusan, melainkan pertimbangan hukum.
padahal Putusan MK, tidak bisa hanya dilihat pada bagian amar saja, tetapi secara keseluruhan, termasuk pertimbangan hukumnya.
"Putusan peradilan itu satu kesatuan utuh baik amar, pertimbangan dan lain-lain, tidak bisa dipisah-pisahkan,
di dalam pertimbangan Mahkamah terang benderang wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagaimana menteri."|Feri (Pakar HTN)
cukup tahu • Putusan MK 80/PUU-XVII/2019 yang dimaksud berkaitan dengan Pertimbangan MK yang menegaskan larangan rangkap jabatan untuk wakil menteri.
Putusan tersebut, mengatakan, jabatan menteri dan wakil menteri sama-sama ditunjuk oleh Presiden sehingga memiliki status yang sama.
"dengan status demikian, maka seluruh larangan rangkap jabatan yang berlaku bagi menteri sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UU 39/2008 berlaku pula bagi wakil menteri."|tulis Putusan MK 80/2019
alasan pertimbangan itu dibuat MK, supaya wakil menteri fokus pada beban kerja yang memerlukan penanganan secara khusus di kementeriannya sebagai alasan perlunya diangkat wakil menteri di kementerian tertentu.
DPR-RI: 'tidak langgar aturan,'
sebanyak 30 wakil menteri (wamen) aktif ditunjuk sebagai komisaris BUMN.
Keputusan dan Penunjukkan tersebut, menuai sorotan publik terkait efektivitas kinerja dan potensi konflik kepentingan dari rangkap jabatan.
terlebih, wakil menteri merupakan jabatan struktural di pemerintahan yang menuntut fokus penuh dalam pelaksanaan kebijakan publik.
Walaupun begitu, anggota Komisi IV DPR-RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan, wamen rangkap jabatan tidak melanggar undang-undang.
dengan catatan, tidak terjadi konflik kepentingan dan kehadiran posisi ini membantu meningkatkan performa BUMN.
Berikut, daftar 30 Wamen yang Merangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN, antara lain:
1. Taufik Hidayat - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia,
2. Ferry Juliantono - Wakil Menteri Koperasi – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga,
3. Stella Christie - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi,
4. Giring Ganesha -Wakil Menteri Kebudayaan – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk,
5. Immanuel Ebenezer Gerungan - Wakil Menteri Ketenagakerjaan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero),
6. Veronica Tan - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – Komisaris PT Citilink Indonesia,
7. Ratu Isyana Bagoes Oka - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel)
8. Fahri Hamzah - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk,
9. Ahmad Riza Patria - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel),
10. Sudaryono - Wakil Menteri Pertanian – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero),
11. Helvy Yuni Moraza - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk,
12. Diana Kusumastuti - Wakil Menteri Pekerjaan Umum – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero),
13. Donny Ermawan Taufanto - Wakil Menteri Pertahanan – Komisaris Utama PT Dahana (Persero),
14. Yuliot Tanjung - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
15. Diaz Hendropriyono - Wakil Menteri Lingkungan Hidup – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel),
16. Dyah Roro Esti Widya Putri - Wakil Menteri Perdagangan – Komisaris Utama PT Sarinah (Persero),
17. Todotua Pasaribu - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero),
18. Angga Raka Prabowo - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk,
19. Ossy Dermawan - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk,
20. Silmy Karim - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
21. Dante Saksono Harbuwono - Wakil Menteri Kesehatan – Komisaris PT Pertamina Bina Medika,
22. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf - Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero),
23. Komjen Pol (Purn) Suntana - Wakil Menteri Perhubungan – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero),
24. Suahasil Nazara - Wakil Menteri Keuangan – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero),
25. Aminuddin Ma’ruf - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero),
26. Kartika Wirjoatmodjo - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
27. Christina Aryani - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia / Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk,
28. Juri Ardiantoro - Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk,
29. Bambang Eko Suhariyanto - Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero),
30. Arif Havas Oegroseno - Wakil Menteri Luar Negeri – Komisaris PT Pertamina International Shipping.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Politik,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Puspen Mahkamah Konstitusi, Feri Amsari,
| Penerbit: Kupang TIMES