Fadli Zon TETAPKAN 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, SAMA dengan Ultah Presiden RI, Prabowo Subianto.! ini Kebetulan atau.?

Edisi: 1.206
Halaman 5
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: CNN Indonesia|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN), yang mana tanggal dan bulan tersebut, sama dengan tanggal-bulan ulang tahun Presiden RI, Prabowo Subianto. 

Fadli Zon, mengatakan, penetapan tersebut, merupakan, langkah strategis, untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya pelestarian, perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.

"tanggal 17 Oktober dipilih, berdasarkan, pertimbangan kebangsaan yang mendalam, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951."|Fadli Zon (Menteri Kebudayaan RI), Senin, (14/07/25). 

Politikus Gerindra itu, mengatakan, PP tersebut, menetapkan, Lambang Negara Indonesia, yaitu; Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian Integral dari Identitas Bangsa.

"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia, yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman,

PP Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara merupakan tonggak sejarah penetapan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol resmi Indonesia."|Fadli Zon (Menteri Kebudayaan RI) 

Berikut, Tujuan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional, antara lain:

1. Penguatan Identitas Nasional – Lambang Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang ditetapkan pada 17 Oktober 1951 adalah simbol pemersatu bangsa. 

Penetapan HKN diharapkan dapat mengingatkan seluruh rakyat Indonesia akan pentingnya menjaga identitas kebangsaan.

2. Pelestarian Kebudayaan – Sebagai momentum untuk mendorong upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan. 

3. Pendidikan dan Kebanggaan Budaya – Mendorong generasi muda untuk memahami akar budaya Indonesia dan menjadikannya sumber inspirasi dalam menghadapi tantangan global.

Fadli, melihat, 17 Oktober sebagai momen penting dalam perjalanan Indonesia. 

"17 Oktober adalah momen penting dalam perjalanan identitas negara kita,

Ini bukan hanya tentang sejarah, tetapi juga tentang masa depan kebudayaan Indonesia yang harus dirawat oleh seluruh anak bangsa."|Fadli Zon (Menteri Kebudayaan RI). 

Fadli, mengatakan, dengan ditetapkannya HKN, Pemerintah berkomitmen, untuk meningkatkan pemahaman publik tentang nilai-nilai kebudayaan nasional. 

Selain itu, memperkuat peran kebudayaan dalam memajukan peradaban bangsa, serta menjadikan kebudayaan sebagai landasan pembangunan karakter dan kesejahteraan masyarakat.

Fadli, mengajak, para pemangku kepentingan, termasuk komunitas budaya, akademisi dan masyarakat umum, untuk bersama-sama memaknai Hari Kebudayaan Nasional sebagai bagian dari upaya kolektif membangun Indonesia yang beradab dan berbudaya. 

Fadli, mengungkapkan, usulan menetapkan HKN, awalnya datang dari kalangan seniman dan budayawan Yogyakarta yang terdiri dari para maestro tradisi dan kontemporer. 

para Seniman dan Budayawan Yogyakarta, melakukan kajian sejak Januari 2025 dan disampaikan ke Kementerian Kebudayaan RI, setelah beberapa kali diskusi mendalam.

Berikut, sejumlah Pertimbangan Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, antara lain:

1. Secara historis, tanggal 17 Oktober memiliki makna yang kuat dalam sejarah Kebudayaan Indonesia. 

Pada 17 Oktober 1951, Presiden Soekarno secara resmi menetapkan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian dari lambang Garuda Pancasila melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani Presiden Sukarno tentang Lambang Negara Garuda Pancasila yang di dalamnya mengandung simbolisasi hari kemerdekaan, dasar negara, serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

2. Dalam Penjelasan PP Nomor 66 Tahun 1951 Pasal 5, tentang makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika, disebutkan bahwa; perkataan Bhinneka itu ialah gabungan dua perkataan: “bhinna” (berbeda) dan “ika” (satu): berbeda-beda tetapi tetap satu jua, menggambarkan persatuan atau kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam etnis, suku, bahasa dan agama yang berbeda. 

3. Semangat mempersatukan bangsa Indonesia sebagaimana makna pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika, mulai dibentuk dan dibicarakan, sejak Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Sidang BPUPKI/PPKI 1945.

Pada sidang BPUPKI, M. Yamin, Bung Karno dan I Bagus Sugriwa, menemukan kalimat di Kitab Sutasoma “Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrowa” yang memiliki arti; "Walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu jua.”

Semboyan tersebut, menekankan, persatuan di tengah keberagaman budaya, suku, agama, dan ras di Indonesia yang selanjutnya menjadi simbol bahwa budaya adalah perekat keberagaman di Indonesia yang mampu menyatukan perbedaan sehingga menjadi fondasi bagi kerukunan bangsa.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kementerian Kebudayaan RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®