Edisi: 795
Halaman 1
Integritas|Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - sebanyak 9,9 Juta /atau hampir mendekati 10 Juta anak muda, dengan rentang usia 15 s.d 24th di Indonesia, masih menganggur /atau belum memiliki pekerjaan.
data tersebut diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) edisi Agustus 2023.
BPS mendefinisikan anak-anak muda tersebut sebagai penduduk usia muda, yang berada diluar sistem pendidikan, tidak sedang bekerja dan tidak sedang menjalani pelatihan /atau Not in Education, Employment or Training (NEET).
penduduk usia muda tersebut, masuk dalam kelompok generasi Z /atau Gen Z.
menanggapi data BPS tersebut diatas, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah, mengatakan dan menjelaskan, tingginya angka pengangguran di kelompok Gen Z adalah ketidaksesuaian antara pendidikan yang ditempuh dan permintaan pasar tenaga kerja.
"di dapati miss-match (ketidaksesuaian),"
"jadi output dari pendidikan vokasi, belum mampu berkesesuaian dengan kebutuhan pasar kerja,"|Ida Fauziyah (Menaker RI), saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR-RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, (20/05/24).
Ida Fauziyah, juga mengatakan, banyaknya Gen Z yang menjadi pengangguran, karen Gen Z masih dalam tahapan proses mencari pekerjaan.
dan Ida Fauziyah, mencatat, penyumbang angka pengangguran terbanyak adalah lulusan SMK, dengan persentase 8,9%.
Solusinya apa dong, Ibu Menteri.?
"saat ini Pemerintah sedang berupaya mengatasi masalah tersebut, dengan membangun pendidikan dan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja,"
"dalam membangun pendidikan dan pelatihan vokasi, pemerintah merumuskan dan menerbitkan Perpres No.68 Tahun 2022,"
"ini (Perpres) salah satu upaya Pemerintah, untuk mengurangi miss-match (Ketidaksesuaian), dengan merevitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi, supaya bisa menyambungkan dan menyinkronkan dengan pasar kerja,"|Ida Fauziyah (Menaker RI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
| Narasi: Ketenagakerjaan, Pendidikan, Sosial,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: BPS, Kemenaker RI, Komisi X DPR-RI,