Edisi: 1.193
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, diharapkan, tidak menaikkan tarif pajak dan retribusi, yang berpotensi membebani pelaku ekonomi lokal.
Pemprov NTT, menetapkan, target pendapatan asli daerah /atau PAD tahun 2026 naik 100% dari IDR 1,4 Triliun menjadi IDR 2,8 Triliun.
menaikkan pajak serta retribusi daerah jadi salah satu opsi untuk menekan pendapatan.
Gubernur Pro NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, berulang kali mengatakan, kondisi keuangan daerah, tidak sehat.
lebih dari 80% anggaran dan pendapatan daerah (APBD) berasal dari transfer pusat.
artinya, tanpa duit dari pusat, roda pembangunan NTT macet.
ujian datang pada awal 2025, saat pemerintah pusat memotong transfer daerah.
semua sektor terdampak, karena perekonomian NTT sebagian besar digerakkan belanja pemerintah.
tidak ada industri skala besar di NTT, seperti; di Pulau Jawa.
Kondisi anggaran yang terbatas serta tingginya ketergantungan daerah ke pusat, semakin diperparah dengan porsi belanja daerah yang lebih banyak habis untuk urusan birokrasi.
pengeluaran tersebut, sifatnya rutin, sehingga akibatnya, belanja pembangunan untuk publik dikorbankan.
”Setelah penambahan CPNS (calon pegawai negeri sipil) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), belanja pegawai meningkat mencapai 56% dari struktur APBD,
ini tidak sehat dan jauh dari standar normal."|Melki Laka Lena (Gubernur NTT), Kamis, (26/06/25) sebagaimana siaran pers Humas Pemprov NTT.
Waketum Partai Golkar itu, mengatakan, struktur APBD saat ini memicu pandangan buruk publik terhadap Pemprov NTT.
Pemerintah dinilai hanya fokus pada belanja untuk birokrasi, seperti; Gaji pegawai • kegiatan perkantoran dan kerja-kerja rutin pemerintah, seperti; perjalanan dinas.
dan saat ini, tidak ada pilihan lain, Peningkatan PAD menjadi langkah krusial untuk menyehatkan APBD.
Gubernur Prov NTT, Melkiades Laka Lena, menargetkan kenaikan hingga IDR 2,8 Triliun /atau 100% dari target tahun 2025 ini.
”Kita tidak bisa bergerak biasa-biasa saja,
saat ini perlu lompatan serta inovasi berbagai sektor unggulan, seperti perikanan, pertanian, peternakan, pariwisata dan lainnya,
detail mengenai langkah konkret, sedang dikerjakan."|Melki Laka Lena (Gubernur NTT)
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, membandingkan PAD di beberapa daerah terdekat yang sangat tinggi.
Kabupaten Badung di Provinsi Bali IDR 9 Triliun • Provinsi Nusa Tenggara Barat IDR 3 triliun dan Prov NTT hanya IDR 1,4 Triliun.
”Padahal, secara jumlah penduduk serta luas wilayah, kita (NTT) jauh di atas daerah-daerah itu,
Potensi yang kita miliki seimbang."|Melki Laka Lena (Gubernur NTT)
eks anggota DPR-RI periode 2024-2029 itu optimis, kalau Prov NTT bisa mencapai target PAD, jika semua sektor dioptimalkan.
di sisi lain, Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT, Agus Sistyo Widjajati, mengatakan, kondisi perekonomian NTT masih belum stabil.
setelah Pandemi COVID-19, perekonomian NTT belum benar-benar pulih.
"Perlu kerja sama dan kolaborasi untuk pengelolaan aset serta peningkatan transaksi, agar kondisi perekonomian kembali normal."|Agus (Kepala Perwakilan BI NTT)
Pajak dan Retribusi,
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Beatrix Yunarti Manehat, berpendapat, target kenaikan PAD menunjukkan komitmen pemerintah daerah memperkuat kemandirian fiskal.
Kenaikan PAD 100% tidak hanya ambisius, tetapi juga strategis.
”mengingat kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah Provinsi NTT selama ini masih di bawah 15%,
dengan menaikkan target, Pemprov berusaha mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat yang biasanya mencapai lebih dari 80% dari APBD."|Beatrix (ahli Ekonomi dan Bisnis)
Beatrix, mengatakan, meski demikian, target dimaksud harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola • pemetaan potensi riil dan reformasi dalam sistem pemungutan, supaya tidak menimbulkan tekanan berlebih pada masyarakat dan pelaku usaha.
peningkatan PAD tidak boleh bertumpu pada pendekatan ekstensif, seperti menaikkan tarif pajak atau retribusi semata.
fokusnya harus pada perluasan basis pajak • optimalisasi aset dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
hingga saat ini, potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor • retribusi jasa usaha dan hasil pengelolaan kekayaan daerah belum dikerjakan secara optimal.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Perpajakan, Ekonomi, Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Humas Pemprov NTT, Beatrix (Ahli Ekonomi dan Bisnis),
| Penerbit: Kupang TIMES