Utang Negara Nyaris Tembus IDR 10.000 Triliun, DPR-RI Minta Pajak Ditekan.!

Edisi: 1.437
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel

Potret: ZWN|Properti • Ketua Komisi XI DPR-RI, Mukhamad Misbakhun

JAKARTA, KUPANG TIMES - Pernyataan Ketua Komisi XI DPR-RI Mukhamad Misbakhun yang meminta pemerintah menekan penerimaan negara, terutama dari sisi pajak untuk mengimbangi kenaikan utang, memicu perhatian publik.

Seorang netizen di platform X dengan akun @Lambe****** membagikan berita terkait desakan DPR-RI agar pemerintah lebih tegas menarik pajak.

"Guys, udah pada tau bekum nih.? Baru-baru ini Ketua Komisi XI DPR bilang pemerintah harus lebih agresif ngejar penerimaan pajak supaya kemampuan bayar utang negara tetap terjaga, 

sekali lagi dewan perwakilan rakyat menyuruh pemerintah agar lebih tegas dan berani dalam mempajaki rakyat, 

soalnya utang pemerintah terus naik dan sekarang nilainya sudah tembus ribuan triliun rupiah."|cuit netizen, dikutip Senin (08/06/26). 

Netizen itu mempertanyakan apakah DPR-RI benar-benar menjadi Dewan Perwakilan Rakyat, karena solusi yang ditawarkan justru berpotensi menambah beban masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.

"yang bikin banyak orang bertanya-tanya, kenapa solusi yang sering dibahas selalu nambah penerimaan pajak.? 

Padahal di sisi lain masyarakat sudah menghadapi banyak tekanan ekonomi, mulai dari harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, biaya kesehatan, sampai daya beli yang belum sepenuhnya pulih,

mereka ini perwakilan rakyat bukan sih.?|cuit netizen

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR-RI Misbakhun meminta pemerintah untuk menekan pajak guna mengimbangi utang Indonesia yang terus naik. 

Peningkatan penerimaan pajak sangat penting untuk menjaga rasio kemampuan pemerintah membayar utang, yakni: debt to service ratio (DSR), yang saat ini dinilai belum ideal.

"Nah persoalannya sekarang berapa persen persentase depth service ratio kita.? 

Penerimaan pajak kita untuk membayar ada di situasi yang kurang ideal."|Misbakhun (KetKom XI DPR-RI) dalam program CNBC Indonesia TV, April 2026 lalu. 

berdasarkan data APBN per akhir kuartal IV-2025, nominal utang Indonesia telah menembus IDR 9.637,9 Triliun atau setara 40,46% dari PDB.

Kemudian berdasarkan laporan terbaru Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa; posisi utang negara per 31 Maret 2026 telah membengkak menjadi IDR 9.920,42 Triliun.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, Pajak, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Komisi XI DPR-RI, CNBC Indonesia, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®