Edisi: 1.437
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Malut kini sudah tidak memiliki uang untuk membayar gaji para PPPK sampai akhir 2026.
solusi pemerintah yang memberikan relaksasi agar belanja pegawai bisa melebihi 30% tidak menyelesaikan permasalahan mereka.
"tadi juga sudah mendengar semua keluhan dari kepala daerah, bahwa itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun,
Sehingga apakah masalah kami daerah selesai.? Belum."|Sherly (Gubernur Malut) dalam rapat bersama Komisi II DPR-RI dan sejumlah Kepala Daerah, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (08/06/26).
Sherly menanyakan, apakah akan ada pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) lagi pada tahun 2027, seperti yang terjadi di 2026.?
Sherly mengatakan, dirinya memahami kondisi APBN yang sedang sulit saat ini.
Walhasil, Pemda Malut mencoba melakukan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi tetap menemui masalah.
"tetapi permasalahan kita di daerah, ketika kita harus melakukan inovasi, banyak tools, banyak otoritas dari kami itu yang sudah diambil oleh pusat,
sehingga kami pun tidak memiliki ruang untuk bisa berinovasi,
Kemudian PPPK kita tidak boleh ada tadi juga dikatakan oleh Gubernur Sulawesi Tengah bahwa; kita dipagari dengan aturan-aturan ASN tentang.. dan ditambahkan relaksasi, artinya kita pada akhirnya kita tidak,
contoh seperti kita di Maluku Utara, DAU kita itu cuma IDR 960 sekian Miliar, sedangkan belanja pegawai kita itu IDR 1,1 Triliun."|Sherly (Gubernur Malut)
dengan demikian, Sherly menyimpulkan, belanja pegawai di Malut sudah melebihi DAU (Dana Alokasi Umum).
Sherly meminta sebagian dari 60% Dana Bagi Hasil (DBH) dikembalikan.
Sherly mengeklaim tidak berharap gaji PPPK akan dibayarkan dari APBN, melainkan meminta sebagian DBH dikembalikan ke daerah saja.
"Jika itu dikembalikan, kita kan mengambil jalan tengah, maka kemudian itu sangat membantu,
Karena pada akhirnya menurut pendapat kami, relaksasi yang diberikan ini adalah hal yang baik, tapi akan mengorbankan belanja infrastruktur, dan infrastruktur itu diperlukan untuk fondasi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah."|Sherly (Gubernur Malut)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Humas Malut, Komisi II DPR-RI,
| Penerbit: Kupang TIMES
