Edisi: 1.447
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo menanggapi informasi Penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Jum'at (19/06/26) pagi.
Jokowi berkomentar banyak terkait perkembangan kasus yang dilaporkannya setahun yang lalu.
Jokowi siap mengikuti proses hukum yang berlangsung.
"Kita ikuti proses hukum yang ada, sampai nanti di sidang, di pengadilan,
Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan."|Jokowi (Politikus) saat ditemui di Kediamannya, Jum'at (19/06/26) siang.
Joko Widodo memastikan akan menunjukkan Ijazah Asli di persidangan kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.
Jokowi menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum hingga kasus tersebut bergulir ke meja hijau untuk pembuktian.
"Ya hadir (persidangan).. Iya, sesuai yang sudah saya sampaikan."|Jokowi (Politikus)
Jokowi mengatakan ijazah asli miliknya masih berada di Polisi sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
Jokowi menekankan, akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti proses sidang di pengadilan, karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan.. Kita ikuti, kita ikuti."|Jokowi (Politikus)
cukup tahu • Roy Suryo ditangkap Polisi usai salat subuh pagi.
sementara dokter Tifa ditangkap saat dalam proses ujian online S3.
Protes,
Penasihat Hukum Refly Harun mengatakan Roy Suryo tidak menandatangani surat penangkapan.
Refly memprotes penangkapan tersebut.
"Kami protes keras, ya, protes keras kami.. dan sekali lagi, kalau misalnya ini terkait dengan katakanlah kasus pembunuhan, kasus korupsi, dan lain sebagainya, masuk akal kalau ditangkap dan ditahan."|Refly (Penasehat Hukum)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Humas Polda Metro Jaya,
| Penerbit: Kupang TIMES
