Roy Suryo dan Dr. Tifa Ditangkap Polisi, Kasus Ijazah Jokowi.!

Edisi: 1.446
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: DC|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Tersangka Kasus tudingan Ijazah Palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo oleh Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya, Jum'at (19/06/26) pagi. 

Roy Suryo dijemput di rumahnya sekira pukul 07:00 WIB. 

Dr Tifa diamankan di apartemennya pukul 06:47 WIB.

"Hari ini klien kami Roy Suryo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya."|Khozinudin (Kuasa Hukum) dalam keterangan tertulis, Jum'at (19/06/26) 

Kuasa Hukum Roy Suryo, Khozinudin mengatakan, Roy dan Tifa selalu memenuhi wajib lapor selama ditetapkan sebagai tersangka. 

"Klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan wajib lapor."|Khozinudin (Kuasa Hukum)

Sementara itu, Kuasa Hukum Dr. Tifa, Ramdansyah mengatakan, kliennya ditangkap saat dijadwalkan mengikuti ujian sidang tugas akhir magister di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pagi ini.

Kini Dr. Tifa menjalani ujian sidangnya dari Mapolda Metro Jaya. 

tadinya mau berangkat ke kampus UI, tapi karena ditangkap jadi sidang di Polda."|Ramdan (Kuasa Hukum) 

Berkas Perkara Lengkap,

sebelumnya, Berkas Perkara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. 

bahwa, alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang kemaren sudah kami penuhi."|Kombes Pol. Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (02/06/26).

Iman mengatakan, selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi untuk menjadwalkan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. 

sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut."|Kombes Pol. Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Ramdan (Kuasa Hukum), Khozinudin (Kuasa Hukum), 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®