Edisi: 1.162
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, resmi menandatangani aturan baru, untuk mendukung pendanaan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP.
Pemerintah segera menempatkan duit sebesar IDR 16 Triliun kepada sejumlah Bank BUMN yang memberi dukungan penyaluran pinjaman kepada KDMP.
Dana yang digunakan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 63 tahun 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
aturan tersebut, resmi berlaku, Senin, (01/09/25).
Berdasarkan Pasal 2 PMK, perlu dilakukan sinergi pendanaan antara pemerintah dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.
untuk memberikan dukungan kepada perbankan, pemerintah menggunakan SAL untuk penempatan dana pada bank.
'besaran penggunaan SAL sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebesar IDR 16 Triliun.'|tulis Pasal 2 ayat 3 PMK
Penggunaan SAL dari rekening Kas Umum Negara atau RKUN untuk penempatan dana pada bank dicatat sebagai investasi pemerintah non-permanen.
nantinya, bakal dilaporkan dalam laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2025.
cukup tahu • sebelumnya, Menkeu RI, Sri Mulyani, mengatakan, pemerintah memberikan tambahan anggaran untuk program Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih senilai IDR 83 Triliun.
meski alokasi dana desa turun, suntikan dana tersebut mengganti penurunan porsi dana desa.
dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026, pemerintah menetapkan dana desa sebesar IDR 60,6 Triliun.
turun dari IDR 71 Triliun pada 2025.
"Jika digabungkan antara dana desa IDR 60,6 Triliun dan KopDes Merah Putih IDR 83 Triliun.. Jumlahnya lebih besar dari Transfer Dana Desa tahun lalu, yang IDR 70 Triliun."|Sri Mulyani (Menkeu RI) dalam rapat bersama DPD-RI, Selasa, (02/09/25)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenkeu RI, KopDes Merah Putih,
| Penerbit: Kupang TIMES