Mendagri RI, Tito Karnavian INSTRUKSIKAN Kepala Daerah, AKTIFKAN Kembali SISKAMLING.!

Edisi: 1.163
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, instruksikan seluruh kepala daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan mengaktifkan kembali pos ronda. 

instruksi tersebut diterbitkan melalui 2 (dua) surat edaran terkait optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan antisipasi dampak aksi unjuk rasa oleh elemen masyarakat.

dalam Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025, Mendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA menekankan pentingnya peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tingkat lokal. 

"meningkatkan kewaspadaan dini di desa/kelurahan, dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Siskamling di tingkat RT dan RW dengan menggiatkan kembali Pos Ronda."|Tito (Mendagri RI), Senin, (08/09/25).

selain itu, Satlinmas diminta untuk aktif membantu pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang kondusif sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. 

"meningkatkan peran serta anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di desa/kelurahan untuk membantu terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah."|Tito (Mendagri RI)

Tito, meminta, setiap potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dapat segera dilaporkan melalui sistem yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat. 

melalui Surat Edaran Kedua dengan Nomor 000.10.3/e-748/Polpum tanggal 2 September 2025, Mendagri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Bahtiar, memberikan arahan khusus terkait upaya antisipasi dampak aksi unjuk rasa.

Pesan tersebut, ditujukan kepada kepala daerah selaku Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan camat sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). 

Bahtiar, meminta, kepala daerah untuk meningkatkan peran aktif Forkopimda melalui pertemuan rutin dan langkah antisipatif untuk mendeteksi secara cepat potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum. 

selain itu, penting untuk melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya agar stabilitas sosial dan politik tetap terjaga. 

langkah tersebut, bertujuan untuk mengantisipasi munculnya informasi bohong, ujaran kebencian dan tindakan provokatif.

Bahtiar, menekankan, pentingnya komunikasi sosial yang melibatkan forum-forum kemitraan serta seluruh elemen masyarakat dan diharapkan terbangun sinergi untuk menciptakan suasana yang damai dan harmonis.

Kepala daerah dan camat juga didorong untuk aktif menyebarluaskan pesan perdamaian, kesejukan, serta keharmonisan di lingkungan masyarakat. 

Bahtiar, meminta, penyelenggaraan kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari kegiatan keagamaan, forum dialog, penyaluran bantuan sosial, bakti sosial, bakti kesehatan, hingga gerakan pasar murah.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemendagri RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®