Ketua DPRD Kota Kupang: "Tunjangan Dewan TIDAK NAIK, selama Tiga Tahun."

Edisi: 1.163
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

KUPANG TIMES - Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, menegaskan, tidak ada kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD Kota Kupang selama 3 (tiga) tahun terakhir.

Hal itu disampaikan, seusai aksi damai yang berlangsung di halaman Gedung Parlemen Kota Kupang, Senin, (08/09/25).

Richard, menjelaskan, besaran tunjangan yang diterima anggota dewan saat ini telah melalui proses pemeriksaan dan review Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

oleh karena itu, DPRD hanya mengikuti ketentuan yang berlaku tanpa bisa menambah atau mengurangi sesuai keinginan sendiri.

“intinya tidak ada kenaikan tunjangan sudah tiga tahun,

itu pas dengan aturan dan kita tidak punya hak untuk mengatakan itu pas atau tidak,

pokoknya aturan bilang apa, kita ikut,

Hasil review BPK yang kita jalankan."|Richard (Ketua DPRD Kota Kupang) 

Politikus Gerindra itu, menjelaskan, tunjangan yang diterima anggota DPRD Kota Kupang saat ini berada di kisaran IDR 8 Juta lebih, ditambah dengan Tunjangan Transportasi sekitar IDR 12–13 Juta.

angka tersebut, bukan hasil keputusan internal DPRD, melainkan sesuai arahan regulasi dan hasil pemeriksaan auditor negara.

Richard, membantah anggapan bahwa; anggota legislator, baru-baru ini mendapat kenaikan tunjangan. 

“tidak ada yang naik.. sudah tiga tahun terakhir ini tetap sama.. tidak ada perubahan."|Richard (Ketua DPRD Kota Kupang) 


BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Sekwan DPRD Kota Kupang, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®