Edisi: 1.163
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Satuan Siber TNI telah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya soal dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.
Pemengaruh atau influencer, Ferry Irwandi, mengatakan, dirinya tidak pernah dihubungi oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.
Komandan Satuan (Dansat) Siber Markas Besar TNI, Brigadir Jenderal. Juinta Omboh atau J.O. Sembiring, menduga, Ferry telah melakukan tindak pidana di ruang siber.
dalam pernyataan yang ditujukan kepada J.O. di akun Instagram-nya, Ferry, mengatakan, dirinya tidak pernah mengganti nomor ponselnya, bahkan setelah terkena doksing.
“Saya tidak lari kemana-kemana, setelah nomor saya di doxing pun saya gak pernah ganti nomor,
Jadi, sampai sekarang, kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak."|Ferry (Influencer) dalam keterangan Instagram-nya, dikutip, Senin, (08/09/25)
selebritas internet itu juga berkata, dirinya siap menghadapi proses hukum jika dilaporkan oleh Satuan Siber TNI.
“Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut."|Ferry (Influencer)
Ketika dihubungi oleh Jurnalis, Ferry, mengatakan, hal yang sama.
“Iya, belum ada sama sekali (upaya menghubungi)."|Ferry (Influencer) lewat sambungan telepon.
cukup tahu • Dansat Siber Mabes TNI J.O. Sembiring menduga Ferry telah melakukan tindak pidana. J.O. telah melakukan konsultasi dengan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tentang langkah hukum yang akan diambil TNI terkait dengan dugaan tersebut.
dugaan terhadap Ferry ditemukan setelah Satuan Siber TNI melakukan penyisiran ruang siber.
“dari patroli siber, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi."|J.O. (Dansat Siber TNI) kepada Jurnalis di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, (08/09/25)
Juinta, mengatakan, dari konsultasi dengan Polda Metro Jaya, TNI saat ini sedang menyusun langkah hukum yang akan dilakukan terhadap Ferry.
“Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum."|J.O. (Dansat Siber TNI)
Namun, perwira TNI Angkatan Darat itu enggan menjelaskan tindak pidana apa yang diduga dilakukan oleh Ferry.
Juinta, hanya mengatakan, nantinya ada proses penyidikan terhadap kasus ini.
“nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan."|J.O. (Dansat Siber TNI).
Juinta, mengatakan, Ferry sebelumnya sempat berbicara tentang algoritma.
“Saya coba konsultasi (ke Polda Metro Jaya), karena dia (Ferry) berbicara masalah algoritma dan lain-lain,
Saya sebagai Dansat Siber juga memiliki hal seperti itu."|J.O. (Dansat Siber TNI)
Juinta, mengatakan, dirinya telah mencoba menghubungi Ferry, tetapi ponselnya tidak bisa dihubungi.
Juinta, mengklaim, telah meminta stafnya mengontak Ferry.
Ferry sendiri mengatakan dirinya belum mengetahui tentang konsultasi TNI dengan polisi untuk memidanakan dirinya.
“Saya belum tahu apa-apa."|Ferry (Influencer) lewat sambungan telepon saat dihubungi Jurnalis.
belakangan ini, Ferry dikenal sebagai salah satu pemengaruh atau influencer yang terlibat dalam menyusun 17+8 Tuntutan Rakyat, bersama nama-nama lain seperti; Fathia Izzati dan Andovi da Lopez.
pada 2023, Ferry meluncurkan platform edukasi Malaka Project.
Ferry, cukup aktif membuat konten di YouTube, dengan 1,92 juta pengikut di kanalnya.
beberapa waktu lalu, Ferry, mengunggah, video yang mengulas demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah.
Delapan hari lalu, Ferry kembali mengunggah video bertajuk 'Dalang Demo dan Mencegah Darurat Militer.'
Dua hari sebelum itu, Ferry mengunggah video lain dengan judul 'Penjelasan Lengkap Rangkaian Aksi Demo dan Solusi.'
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Puspen TNI-AD, Humas Polda Metro Jaya,
| Penerbit: Kupang TIMES