Edisi: 1.150
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Karier Politik, Immanuel Ebenezer alias Noel berada di ambang kehancuran dan berakhir, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum'at, (22/08/25).
di hari yang sama, Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi memecat Noel dari Jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
"menyampaikan, berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK,
baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut.. Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker."|Prasetyo Hadi (Mensesneg), Jum'at, (22/08/25).
Segera Dipecat Gerindra,
3 (tiga) hari berselang, DPP Partai Gerindra, menyatakan, pencabutan keanggotaan Immanuel Ebenezer sedang diproses.
"Saya kira proses di partai juga akan segera menyusul.. dicabut keanggotaannya.. dicabut KTA-nya."|Sugiono (Sekjen Partai Gerindra) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, (25/08/25).
Sugiono, mengakui, tersangka Noel, merupakan, anggota Partai Gerindra.
Namun, Sugiono, mengatakan, ada perbedaan mendasar antara Anggota Partai dengan Kader.
seseorang bisa dibilang Kader, jika sudah menjalani proses kaderisasi di internal partai.
ada beberapa tingkat kaderisasi yang perlu dilalui oleh kader.
sementara, Noel belum pernah mengikuti kaderisasi apapun di Partai Gerindra.
"Sepanjang ingatan saya.. Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra.. tapi, sebagai persyaratan pencalegan di tahun 2024.. ada kewajiban untuk menjadi anggota Gerindra."|Sugiono (Sekjen Partai Gerindra)
Sugiono, mengatakan, oleh sebab itu, Gerindra akan mengevaluasi keanggotaan Noel di partai besutan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Proses yang akan kami lakukan tentu saja akan mengevaluasi keanggotaan tersebut,
dan kalau misalnya memang sudah.. kemarin kan sempat sudah tersangka ya.. sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet."|Sugiono (Sekjen Partai Gerindra)
sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan, Noel memang tidak aktif dalam kegiatan partai beberapa waktu terakhir, meski pernah maju sebagai calon anggota legislatif dari partai tersebut.
“hari-hari yang bersangkutan tidak aktif baik dalam kepengurusan maupun kegiatan partai,
oleh karena itu.. saya belum tahu apakah secara otomatis (tak lagi anggota).. itu kan per setiap akhir tahun.. keanggotaan partai itu ada pendaftaran ulang atau registrasi ulang."|Dasco (Wakethar Gerindra)
Jadi Tersangka Korupsi,
KPK menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu, (20/08/25).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan, Noel diduga menerima IDR 3 Miliar dari praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker RI.
"sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar IDR 3 Miliar pada Desember 2024."|Setyo (Ketua KPK) dalam konferensi pers, Jum'at, (22/08/25).
Setyo, mengatakan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.
"dari tarif sertifikasi K3 sebesar IDR 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga IDR 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih."|Setyo (Ketua KPK)
KPK mencatat, selisih pembayaran tersebut mencapai IDR 81 Miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk IDR 3 Miliar yang dinikmati oleh Noel.
Setyo, mengungkapkan, praktik pemerasan tersebut, sudah terjadi sejak 2019 ketika Noel belum bergabung ke kabinet.
Namun, setelah menjadi orang nomor dua di Kemenaker, Noel justru membiarkan praktik korup tersebut terus berlanjut, bahkan dirinya ikut meminta jatah.
“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu dan membiarkan bahkan kemudian meminta,
Jadi artinya; proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG."|Setyo (Ketua KPK)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemensesneg RI, DPP Gerindra, KPK,
| Penerbit: Kupang TIMES
