Guru di Sleman KEBERATAN Disuruh Cicipi Duluan MBG, sebelum Dibagikan Ke Siswa: “Kami Jadi Korban KEBIJAKAN yang Belum Matang."

Edisi: 1.150
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KC|Properti

SLEMAN, KUPANG TIMES - Sejumlah Guru di Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta, merasa keberatan dengan kebijakan mencicipi Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan kepada siswa. 

para Guru menilai kebijakan tersebut terkesan mendadak, pasca kejadian keracunan di Kapanewon Mlati dan belum melalui kajian matang.

salah satu guru SMP berinisial J, mengatakan, instruksi mencicipi MBG, baru muncul setelah insiden keracunan makanan di Mlati. 

“sebelum itu belum ada.. adanya setelah kejadian di Mlati."|J (Guru) saat dihubungi, Senin, (25/08/25).

J, mengatakan, sejauh ini, belum ada surat resmi terkait kewajiban mencicipi MBG.

namun, kepala sekolah sudah menyampaikan arahan tersebut. 

“Kami belum menerima suratnya.. cuman kemarin baru dari kepala sekolah."|J (Guru)

J, mengatakan, kebijakan tersebut, menjadi perbincangan hangat di kalangan guru.

“menjadi gaduh di tempat kami.. Gaduh karena dampak dari keracunan itu.. seolah-olah kami ini kemudian menjadi korban dari kebijakan yang belum matang untuk distribusi makanan."|J (Guru)

Dinilai Ganggu Proses Belajar, 

J, menilai, kebijakan tersebut, kurang tepat, karena seharusnya pengecekan dilakukan oleh: pihak penyedia makanan (SPPG) yang memiliki standar operasional prosedur (SOP). 

“harusnya dari sana yang mengecek, 

Kita kalau mau ngetes (mencicipi) itu mengurangi jam pelajaran, 

Distribusi itu saja sudah mengurangi jam pelajaran."|J (Guru)

J, mengingatkan, jika guru yang mencicipi MBG mengalami gejala keracunan.. proses belajar mengajar akan semakin terganggu.

“itu kan justru menimbulkan masalah baru.. memindahkan masalah ke sekolah."|J (Guru)

meski keberatan, J mengungkapkan, para guru di sekolahnya sudah mulai melaksanakan instruksi ini.

“yang mencicipi.. ini tadi sudah dimulai."|J (Guru)

Guru SD: "Niat Baik, Eksekusi Salah."

Guru SD berinisial A juga menilai, kebijakan tersebut tidak tepat meski niat pemerintah sebenarnya baik.

“tapi mungkin niat itu perlu dikaji lagi,

Kalau saya kurang setuju dengan itu.. guru suruh mencicipi dulu."|A (Guru) 

A, mengatakan, pencegahan harus dilakukan oleh pihak katering, bukan guru.

“Pihak katering harus memastikan dulu masakannya kualitasnya baik atau antara waktu masak dan pendistribusian jangan terlalu lama supaya tidak basi."|A (Guru SD) 

A, mengatakan, solusi utama adalah memperketat SOP pengolahan dan distribusi makanan, bukan membebankan risiko pada guru. 

“Kalau guru sampai keracunan.. pembelajaran makin terganggu."|A (Guru). 

Guru disuruh Cicipi Duluan MBG-nya, sebelum dibagikan ke Siswa, 

sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sleman meminta guru untuk mencicipi makanan bergizi gratis (MBG) sebelum dibagikan ke siswa. 

langkah ini dilakukan, untuk mencegah kasus keracunan makanan terulang, seperti; yang dialami sejumlah siswa di 4 (empat) SMP di Kapanewon Mlati, Sleman, D.I. Yogyakarta. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan para guru mengecek dan mencicipi menu MBG sebelum dibagikan ke siswa. 

“Dinas Pendidikan sudah sering menyampaikan ke sekolah.. kalau menerima MBG dari penyedia tolong dicek.. dicicipi.. dipantau.. Guru itu tugasnya seperti itu."|Susmiarto (Sekda Kab Sleman), Rabu, (20/08/25).

Susmiarto, mengatakan, dalam kasus keracunan di Mlati, seorang guru juga sempat mengalami gejala, karena ikut mencicipi MBG tersebut. 

Hal itu menunjukkan bahwa; mekanisme filter sudah berjalan, meski tetap kecolongan.

Karena itu, Pemkab Sleman, menilai, perlunya SOP lebih tegas, supaya langkah pencegahan bisa dilakukan secara konsisten. 

“Ya sudah dibuat (SOP) tertulis.. sehingga kita sudah melakukan mitigasi."|Susmiarto (Sekda Kab Sleman)

Susmiarto, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyamakan persepsi terkait langkah antisipasi. 

“Kemarin baru kami menyamakan persepsi teman-teman dulu.. seberapa jauh teman-teman itu kalau ada seperti ini.. Dinas Kesehatan seperti apa.. Dinas Pendidikan seperti apa."|Susmiarto (Sekda Kab Sleman)

Koordinasi dengan BGN, 

Sekda Kab Sleman, Susmiarto, mengatakan, Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat kabupaten Sleman baru akan dilantik pekan ini. 

Setelah dilantik, Pemkab Sleman akan berkoordinasi dengan BGN untuk memastikan mekanisme penanganan jika terjadi kasus serupa. 

“Nanti akan kita komunikasikan seberapa jauh peran BGN yang di daerah.. terus pemda seperti apa,

sehingga kalau ada kasus.. kami harus berbuat apa.. BGN harus berbuat apa.. sekolah berbuat apa."|Susmiarto (Sekda Kab Sleman)

Susmiarto, berharap, melalui koordinasi ini, lahir SOP tertulis, supaya langkah pencegahan dan penanganan MBG lebih jelas.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Kesehatan, Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: OPD Kab Sleman, Pemkab Sleman, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®