Edisi: 1.366
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat."|Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian RI) dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/03/26).
Airlangga menjelaskan, hari Jum'at dipilih, karena kegiatan kerja pada hari tersebut, tidak seperti hari Senin hingga Kamis.
Airlangga mengungkapkan, kebijakan kerja 4 (empat) hari dalam seminggu, sudah pernah diterapkan di sejumlah kementerian/lembaga pada masa pandemi Covid-19 lalu.
"Kita pilih Jumat karena memang hari Jumatnya kan setengah, artinya: tidak sepenuh Senin sampai Kamis."|Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian RI)
Airlangga menegaskan, pelayanan publik akan terus berjalan meski ada kebijakan WFH setiap hari Jum'at.
"Pelayanan publik tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan,
itu dipersilakan yang di kantornya mengatur dengan aplikasi tertentu."|Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian RI)
Airlangga mengatakan, kebijakan WFH tersebut akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.
ada sektor tertentu yang dikecualikan dalam penerapan WFH ASN ini.
"yang diatur melalui surat edaran SE Menpan RB dan SE Mendagri."|Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian RI)
cukup tahu • kebijakan ini dibuat dalam rangka penghematan guna merespons tingginya harga minyak dunia imbas perang di Kawasan Timur Tengah.
Pemerintah sejak beberapa waktu lalu, melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan kebijakan WFH.
sebelumnya, Airlangga mengatakan, kebijakan work from home akan dilakukan satu hari kerja dalam seminggu.
"satu hari dalam lima hari kerja."|Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian RI) usai melakukan rapat dengan Presiden RI, Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (19/03/26) lalu.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenko Perekonomian RI,
| Penerbit: Kupang TIMES
