Edisi: 1.204
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Komisi I DPR-RI, meminta, pemerintah memperhatikan kesejahteraan para pekerja media, jurnalis /atau wartawan yang kini banyak dirumahkan hingga dipecat dari perusahaan pers, karena sudah tidak mampu membayar gaji mereka.
Anggota Komisi I DPR-RI, Syamsu Rizal, mengatakan, kesulitan keuangan perusahaan pers saat ini tidak terlepas dari dampak leluasanya media sosial (medsos) yang aktif tanpa aturan dan menggerus ceruk pasar iklan yang selama ini diandalkan oleh perusahaan pers.
"Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), mesti bekerja sama dengan kementerian, maupun lembaga lainnya, melihat masalah ini,
Kehadiran platfom medsos tanpa aturan itu, secara tidak langsung, mematikan industri media pers."|Syamsul Rizal (Anggota Komisi I DPR-RI), saat di Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (09/07/25).
Syamsul, mengatakan, kebebasan penggunaan medsos tanpa saringan dan aturan mengikat, cenderung dimanfaatkan para pelakunya untuk mendapat keuntungan, bahkan mengabaikan prinsip etika informasi, apakah itu benar /atau salah.
selain bekerja sama dengan kementerian serta lembaga, Komdigi RI, perlu, melibatkan kampus /atau perguruan tinggi, bersama-sama menyusun platform digital, supaya bisa menyesuaikan dengan adab dan kultur Indonesia.
"sebaiknya segera menyusun platform digital yang cocok untuk versi Indonesia,
tujuannya, supaya kita selain perlindungan data pribadi, juga membuat roadmap platform buatan Indonesia, dan 100 persen Indonesia."|Syamsul Rizal (Anggota Komisi I DPR-RI)
eks Wali Kota Makasar itu, mengatakan, berdasarkan hasil reses, dirinya mendapati fakta bahwa; saat ini sudah banyak perusahaan pers yang merumahkan hingga memecat pekerja karena pihak perusahaan beralasan tidak mampu membayar gaji.
Kendala utamanya adalah, pendapatan iklan mereka telah diambil alih platform medsos maupun pelaku medsos.
Hal ini, berdampak pada pers sebagai salah satu pilar demokrasi kehilangan peranan penting.
tidak bisa dipungkiri, banyak media-media online yang tumbuh, namun, tidak mampu bersaing, karena kehadiran berbagai platform medsos yang aktif dan menjamur tanpa aturan jelas.
dampaknya, media cetak, daring /atau online, radio hingga televisi sekarang cakupannya sangat minim akibat arus informasi medsos tersebut.
oleh karena itu, pihaknya ingin mempercepat revisi aturan yang ada agar dilakukan pembaharuan termasuk Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Pers serta Undang-undang terkait lainnya.
Hal senada, disampaikan Anggota Komisi I DPR-RI lainnya, TB Hasanuddin, yang menekankan, kesejahteraan wartawan untuk segera diperhatikan, sebagaimana selama ini DPR-RI juga memberi perhatian terhadap Kesejahteraan Prajurit TNI.
"seperti yang kita ketahui, Pers merupakan pilar ke-empat dalam demokrasi,
tetapi bila ada masalah dalam dunia pers, maka itu menjadi kewajiban kita semua menyelesaikannya secara bersama-sama."|TB Hasanuddin (Anggota Komisi I DPR-RI), dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Komdigi RI, Dewan Pers, KPI, KIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hasanuddin, mengatakan, dunia pers sejauh ini didominasi pengusaha sebagai pemilik media.
Kondisi tersebut, menimbulkan irisan kuat, ketimpangan antara kepentingan korporasi dengan kepentingan publik yang ujungnya berdampak pada kesejahteraan jurnalisnya.
Hasanuddin, mengajak, seluruh pemangku kepentingan, seperti; pemerintah, DPR-RI, serta industri media bisa duduk bersama mencari solusi konkret demi meningkatkan kesejahteraan hidup maupun perlindungan bagi seluruh insan pers di Indonesia.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Hukum, Sosial,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Komisi I DPR-RI, Kemen Komdigi RI,
| Penerbit: Kupang TIMES