'Tidak Cairkan Uang Perjalanan Dinas,' Kabag Keuangan Setwan Dikeroyok 2 Anggota DPRD Kabupaten Kupang hingga Babak Belur.?

Edisi: 1.186
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: i-stock|Properti

KUPANG TIMES - Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rony Natonis, babak belur, usai dikeroyok dua anggota DPRD Kabupaten Kupang. 

Kedua Anggota DPRD Kab Kupang tersebut bernama; Tome Da Costa /alias Tomi dan Octovianus Djevri Piether La'a /alias Octo La'a. 

Pengeroyokan tersebut terjadi, Jum'at, (20/06/25) sekitar pukul 15:00 pm WITA, saat rapat Internal di DPRD Kabupaten Kupang.

cukup tahu • Tomi, merupakan, Politikus Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan 1, meliputi; Kecamatan Kupang Tengah • Kupang Timur dan Taebenu. 

sedangkan Octo La'a adalah Politikus Partai Golkar dari Dapil III, meliputi; Kecamatan Amfoang Selatan • Amfoang Tengah • Amfoang Barat Daya • Amfoang Barat Laut • Amfoang Utara dan Amfoang Timur.

Kronologi, 

Kuasa Hukum Rony, Bildad Thonak, menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang memaksa Rony untuk segera mencairkan anggaran perjalanan dinas.

para anggota DPRD itu, memaksa Rony, supaya segera cairkan anggarannya terlebih dahulu, sebelum dilakukan perjalanan dinas. 

padahal aturannya, anggaran tersebut baru bisa diklaim /atau dicairkan, setelah perjalanan dinas.

"Jadi mereka meminta klaim (pencairan anggaran lebih dahulu sebelum perjalanan dinas."|Bildad (Kuasa Hukum Korban), Minggu, (22/06/25).

Bildad, mengatakan, saat itu Rony menolak melakukan pencairan, karena melanggar regulasi. 

Kemudian, belum ada anggaran yang bisa diambil terlebih dahulu. 

Penolakan tersebut, memicu, keributan hingga terjadinya pemukulan.

Tomi yang tersulut emosi langsung melontarkan makian kepada Rony. 

selain itu, Tomi juga melempari Rony dengan botol kemasan.

Kemudian, Octo La'a juga turut memukul Rony di bagian wajah dan kepalanya hingga memar. 

setelah kejadian tersebut, Rony langsung mendatangi Mapolda NTT untuk membuat laporan polisi

"laporannya sudah masuk ke Polda, sedang penanganan lanjutan."|Bildad (Kuasa Hukum Korban) 

sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, membenarkan laporan tersebut. 

Kombes Pol. Henry, mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT.

"benar ada laporan polisi terkait peristiwa tersebut (Tome dan Octo mengeroyok Rony) dan polda NTT melalui Dirkrimum Kombes Patar Silalahi sedang melakukan proses penyelidikan."|Kombes Pol. Henry (Kabid Humas Polda NTT), Minggu, (22/06/25) 

Kombes Pol. Henry, mengatakan, tim Penyidik Ditreskrimum Polda NTT, belum mendapati kronologi detail kejadiannya. 

saat ini tim Penyidik Ditreskrimum Polda NTT sedang mengumpulkan bukti, alat bukti, dan barang bukti untuk proses penyelidikan.

"Kami sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan bermahkotakan keadilan dan kepastian hukum kepada korban."|Kombes Pol. Henry (Kabid Humas Polda NTT)

sementara itu, Octo La'a enggan menanggapi kejadian tersebut. 

Octo beralasan, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, memintanya, untuk tidak memberi keterangan apa pun.

"untuk sementara, saya diminta oleh Pak Ketua (Ketua DPRD) untuk tidak berbicara apa-apa."|Octo La'a (anggota DPRD), Sabtu, (21/06/25) malam.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Bidang Humas Polda, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®