Diancam-Dituduh, Pegawai IAKN Kupang Polisikan Mentan Rektor.?

Edisi: 1.186
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

KUPANG TIMES - Pegawai Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ellen Lino (31th), mengadukan mantan rektornya, Harun Natonis, ke Mapolsek Maulafa, Kota Kupang, Senin, (23/06/25). 

Pengaduan tersebut, berhubungan dengan pengancaman dan intimidasi yang dilakukan Harun terhadap Ellen.

"Korban melapor, karena merasa diancam dan di-intimidasi oleh mantan Rektor IAKN, Harun Natonis."|AKP. Ferry Nur Alamsyah (Kapolsek Maulafa), di ruang kerjanya.

Kronologi, 

Kapolsek Maulafa, AKP. Ferry, menjelaskan, Kasus berawal dari terlapor Harun mengirim pesan ancaman melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada pelapor, Ellen, pada Kamis, (19/06/25). 

selain itu, Harun menuduh Ellen sebagai dalang dibalik kekalahannya saat pemilihan Rektor IAKN.

"Pak Harun merasa dirugikan karena kalah dalam pemilihan rektor, itu disebabkan oleh ulahnya korban, tetapi semuanya itu tidak benar dan telah diatur oleh kampus."|AKP. Ferry Nur Alamsyah (Kapolsek Maulafa)

AKP. Ferry, mengatakan, Harun mengakui perbuatannya, usai dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi. 

AKP. Ferry, kembali menjelaskan, kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara Harun dan Ellen.

selanjutnya, kasus tersebut diselesaikan secara damai melalui mediasi di Polsek Maulafa. 

Ellen kemudian tidak melanjutkan kasus tersebut, untuk diproses lanjut dan dibuatkan surat pernyataan di atas meterai. 

Surat pernyataan tersebut menyatakan Harun tidak akan mengulangi perbuatannya.

"tadi kami sudah fasilitasi untuk kedua pihak mediasi dan sudah sepakat berdamai, 

Jadi kasusnya tidak dilanjutkan dan Pak Harun juga sudah sampaikan permintaan maaf kepada Ibu Ellen."|AKP. Ferry Nur Alamsyah (Kapolsek Maulafa)

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Humas Polsek Maulafa, IAKN Kupang, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®