Edisi: 1.192
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Penerimaan pajak Indonesia berpotensi meleset jauh dari target pada tahun 2025.
Hingga Mei 2025, realisasi Pajak Indonesia, menunjukkan tren penurunan tajam, yang menimbulkan kekhawatiran terhadap kemampuan fiskal negara dalam menjaga stabilitas anggaran.
Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rachmat, mengatakan, hingga akhir Mei 2025, penerimaan pajak masih mengalami kontraksi sebesar 10,13% dibandingkan tahun lalu.
bahkan, pada Februari 2025, penerimaan sempat anjlok hingga 30,1% hanya mencapai IDR 187,8 Triliun.
bila tren ini berlanjut, Ariawan, memperkirakan, potensi short-fall /atau kekurangan penerimaan bisa mencapai IDR 120 hingga IDR 140 Triliun pada akhir tahun.
Ariawan, menilai, tekanan defisit fiskal dan perlambatan penerimaan negara tersebut akan mendorong pemerintah, mengubah haluan kebijakan perpajakan dalam waktu dekat.
"Situasi ini akan memaksa pemerintah mempertimbangkan kebijakan yang lebih agresif di bidang perpajakan."|Ariawan (Dir. Eksekutif IEF) dalam keterangan resminya, Selasa, (24/06/25).
Ariawan, mengatakan, apalagi, hingga Mei 2025, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar IDR 21 Triliun • sementara penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar 10,13%, setelah sebelumnya pada Februari 2025 turun drastis hingga 30,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Penurunan harga komoditas ekspor, pelemahan ekonomi, serta belum optimalnya sistem administrasi pajak (Coretax) pada awal tahun lalu turut memperparah tekanan terhadap pendapatan negara."|Ariawan (Dir. Eksekutif IEF)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Perpajakan, Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: IEF,
| Penerbit: Kupang TIMES