OJK Segera Turun Tangan terhadap Bank yang MALAS Salurkan Kredit UMKM.!

Edisi: 1.174
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Tren perlambatan kredit UMKM tidak kunjung berbalik arah. 

berbagai upaya sedang dilakukan, termasuk aturan baru yang tengah disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait akses pembiayaan UMKM.

seperti diketahui, kredit UMKM tercatat tumbuh 2,3% secara tahunan (year on year/YoY) di April 2025 menjadi IDR 1.400 Triliun. 

Pertumbuhan tersebut, tidak lebih baik dari Januari 2025 yang sempat tumbuh 2,5% YoY, dan juga di bawah capaian akhir 2024 sebesar 3% YoY. 

oleh karena itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, dalam POJK terbaru nantinya, OJK akan memiliki pendekatan yang berbeda. 

tidak seperti sebelumnya, OJK tidak akan menyeragamkan target kredit UMKM harus berapa persen dari total portofolio kredit.

pendekatan yang akan ditempuh adalah melakukan pengawasan tiap bank itu sendiri. 

misalnya; ada bank yang hanya menargetkan pertumbuhan kredit UMKM dalam setahun 5%, padahal OJK melihat bank itu bisa tumbuh hingga 8%, maka OJK bakal turun tangan.

Dian, menjelaskan, OJK bakal langsung melakukan negosiasi dengan bank tersebut. 

dalam hal ini, OJK akan mendorong bank tersebut untuk menaikkan target pertumbuhan kredit UMKM yang menurut OJK bisa dicapai.

"Kami lihat kondisi objektif bank dulu untuk mencapai target yang realistis."|Dian (Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK), Rabu, (11/06/25).

Dian, menjelaskan, objektif yang dimaksud terkait hal tersebut adalah beberapa aspek yang berkaitan dengan kemampuan bank dalam menyalurkan kredit UMKM. 

beberapa aspek tersebut, antara lain; kinerja kredit UMKM bank sebelumnya • skala bank dari sisi permodala • sistem IT yang digunakan hingga SDM yang dipersiapkan.

Namun, Dian menyadari bahwa; pihaknya tidak bisa terlalu memaksa bank untuk meningkatkan penyaluran kredit ke usaha wong cilik ini. 

sebab, itu akan kembali lagi ke appetite masing-masing bank.

"Kami gak bisa maksa bank berubah fokus begitu saja."|Dian (Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK),

Dian, mengatakan, beleid terkait akses pembiayaan UMKM tersebut, tidak lama lagi akan disahkan, karena tinggal menunggu proses legal adminstratif. 

beberapa poin yang ada di dalam aturan tersebut mulai dari kewajiban evaluasi bunga kredit hingga percepatan prosesnya.

sementara itu, Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, mengatakan, lebih baik, untuk target kredit UMKM tidak diseragamkan. 

Hanya saja, Lani, mengisyaratkan bahwa; OJK diharapkan tidak terlalu ikut turun tangan, karena pemegang saham juga sudah menargetkan segmen pasar yang sesuai dengan tujuan dan kemampuan bank.

Lani, mengatakan, saat ini kredit UMKM sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang tidak menentu ditambah daya beli rendah. 

hal tersebut membuat pelaku UMKM juga tidak aktif melakukan ekspansi secara umum.

"mengembangkan aset kredit tanpa keahlian di bidangnya akan tidak menguntungkan juga, seperti; kualitas aset yang bisa jadi buruk."|Lani (Presdir CIMB Niaga) 

Lani, mengatakan, saat ini total kredit UMKM di CIMB Niaga setara 15% dari total Porfolio Kredit mereka. 

sebagai gambaran, total portofoio  kredit CIMB Niaga per-April 2025 mencapai sekitar IDR 218 Triliun.

"Pertumbuhan saat ini sekitar 9% dan target tahun ini tumbuh di kisaran 7% hingga 9%."|Lani (Presdir CIMB Niaga) 

Direktur Kepatuhan OK Bank, Efdinal Alamsyah, menyambut positif, rencana OJK menerapkan pendekatan baru dalam regulasi kredit UMKM. 

Efdinal, mengatakan, itu lebih disesuaikan dengan kapasitas masing-masing bank.

kebijakan tersebut, lebih realistis dibanding pendekatan seragam seperti sebelumnya. 

dalam hal ini, memungkinkan bagi bank merancang strategi penyaluran kredit UMKM sesuai profil risiko masing-masing bank.

"OK Bank selama ini tetap menyalurkan kredit kepada UMKM dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian."|Efdinal (Dir. Kepatuhan OK Bank) 

Efdinal, merinci, saat ini kredit UMKM di OK Bank nilainya masih sedikit di bawah IDR 1 Triliun pada akhir Mei 2025 /atau setara 10% dari total portofolio kredit. 

Efdinal, mengatakan, OK Bank mengalami pertumbuhan kredit sekitar 3% apabila dibandingkan dengan akhir tahun 2024.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Ekonomi, Perbankan, Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: OJK, CIMB Niaga, OK Bank, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®