Edisi: 1.164
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - OVOP (One Village One Product) adalah sebuah konsep /atau pendekatan dalam pengembangan potensi suatu daerah untuk menghasilkan satu produk khas yang unik dan berkelas global dengan memanfaatkan sumber daya lokal.
Konsep tersebut, bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, meningkatkan daya saing produk lokal dan membangkitkan semangat kemandirian masyarakat.
Sejarah OVOP,
OVOP merupakan sebuah gerakan revitalisasi ekonomi regional yang digagas pertama kali oleh: Prof. Morihiko Hiramatsu, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Prefektur Oita, Jepang tepatnya pada tahun 1979.
OVOP diadopsi Indonesia pada tahun 2007.
Kementerian Perindustrian RI, melaksanakan pemberdayaan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan pendekatan OVOP berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/9/2007 tentang Peningkatan Efektivitas Pengembangan Industri Kecil dan Menengah melalui Pendekatan Satu Desa Satu Produk (One Village One Product-OVOP) di Sentra.
Sasaran Program OVOP yang dilakukan Kementerian Perindustrian adalah IKM di sentra IKM yang menghasilkan produk unggulan terbaik daerah yang memiliki keunikan dan kearifan lokal.
mulai tahun 2013, setiap 2 (dua) tahun sekali Kementerian Perindustrian memberikan Penghargaan OVOP kepada IKM yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai IKM OVOP pada 5 (lima) kelompok komoditi, yaitu; makanan dan minuman, kain tenun, kain batik, anyaman, serta gerabah.
dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program OVOP, telah terbit Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengembangan IKM di Sentra IKM melalui OVOP.
Pengembangan IKM di Sentra IKM melalui OVOP bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai potensi ekonomi dari kekayaan daerah yang dimiliki, mengembangkan motivasi, kreativitas dan inovasi masyarakat lokal untuk menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi yang bercirikan kearifan lokal dan meningkatkan kemandirian masyarakat lokal dalam membangun ekonomi daerah sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Elaborasi Konsep OVOP,
• Pemilihan Produk Unggulan:
OVOP mendorong identifikasi produk unggulan yang memiliki keunikan, nilai tambah, dan potensi pasar yang kuat di tingkat lokal, nasional, bahkan internasional.
• Pengembangan Sumber Daya Lokal:
OVOP menekankan penggunaan sumber daya lokal, baik bahan baku, tenaga kerja, maupun pengetahuan tradisional, dalam proses produksi.
• Peningkatan Daya Saing:
OVOP bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal dengan cara meningkatkan kualitas, inovasi dan pemasaran.
• Peningkatan Pendapatan Daerah:
dengan mempromosikan produk unggulan OVOP, daerah dapat meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja baru.
Pemberdayaan Masyarakat:
OVOP juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat lokal, meningkatkan kesadaran akan potensi daerah dan mendorong kemandirian mereka dalam mengembangkan usaha.
Pentingnya OVOP:
OVOP merupakan pendekatan yang efektif untuk mengembangkan potensi daerah, meningkatkan daya saing produk lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
dengan mendorong pengembangan produk unggulan, memanfaatkan sumber daya lokal dan meningkatkan kualitas serta pemasaran, OVOP dapat menjadi pendorong utama pembangunan ekonomi daerah.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Edukasi, Sejarah,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenperin RI, sumber lain,
| Penerbit: Kupang TIMES