Purnatugas, Anwar Usman TINGGALKAN Mahkamah Konstitusi: "Ibarat Bayi Tanpa Dosa.!"

Edisi: 1.380
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel


JAKARTA, KUPANG TIMES - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman mengaku, 'meninggalkan jabatannya dengan perasaan lega yang diibaratkan seperti bayi lahir tanpa dosa.'

Anwar mengatakan, segala badai dan pemeriksaan yang menerpanya di akhir masa jabatan justru membuatnya keluar sebagai pribadi yang bersih. 

pengakuan tersebut, disampaikan Anwar Usman dalam sambutan perpisahannya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, (13/04/26).

"Akhirnya janji Allah terbukti, saya meninggalkan Mahkamah Konstitusi ibarat seorang bayi yang baru lahir ke dunia, tanpa dosa, ibarat kertas putih yang tidak ada coretan apapun."|Anwar Usman 

Anwar mengungkapkan, dirinya telah melewati berbagai rintangan berat selama 15 tahun mengabdi, termasuk saat diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Anwar meyakini, kebenaran pada akhirnya akan selalu mengalahkan segala bentuk kepalsuan yang dialamatkan kepadanya.

"tetapi waktu itu saya dengan hati yakin akan janji Allah, bahwa ketika kebenaran datang, maka akan hancurlah segala kebohongan, kepalsuan, dan itu yang saya laksanakan, dan itu yang saya alami."|Anwar Usman

dalam sambutannya, Anwar Usman memberikan pesan tegas kepada para hakim konstitusi agar memiliki mental baja dan tidak takut di-bully dalam menegakkan keadilan.

Anwar mencontohkan momen ketika salah satu koleganya sempat tak kuasa menahan besarnya tekanan publik setelah resmi diangkat menjadi hakim.

"seperti mohon maaf adinda saya, Prof Saldi, malam-malam nelpon saya baru-baru diangkat menjadi hakim, sambil menangis malam-malam karena tidak tahan di-bully."|Anwar Usman

Anwar memberikan wejangan bahwa; ketidakpuasan publik adalah realitas dan risiko yang harus ditanggung.

"saya katakan 'adinda, itulah risiko menjadi hakim, risiko untuk menegakkan kebenaran, hukum dan keadilan, karena sampai kapanpun, tidak akan ada seorang hakim yang mampu memberikan putusan yang memuaskan semua pihak.. Ini mohon dicamkan."|Anwar Usman

cukup tahu • Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar prosesi Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang dirangkaikan dengan penyambutan dua Hakim Konstitusi baru, yakni: Liliek Prisbawono Adi dan Adies Kadir.

Acara penghormatan tersebut, berlangsung di hadapan Ketua MK beserta jajaran hakim konstitusi, pukul 16:00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Senin (13/04/26) 

Prosesi tersebut menandai Purnatugas Anwar Usman setelah mendedikasikan diri selama 15 tahun sebagai hakim konstitusi, dengan masa jabatan yang telah resmi berakhir pada 6 April 2026 lalu.

rekam jejak sepanjang di MK, Anwar Usman pernah mengemban amanah sebagai Wakil Ketua MK (sejak 14 Januari 2015) dan dipercaya memimpin sebagai Ketua MK pada periode 2018-2023.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Puspenkum MK, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®