Edisi: 1.380
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
oleh: Mike
KUPANG TIMES - Harapan masyarakat terhadap infrastruktur yang layak, khususnya Jalan Raya, adalah sesuatu yang tidak perlu diperdebatkan.
Infrastruktur Jalan yang baik bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kelancaran aktivitas ekonomi warga.
Karena itu, tidak heran jika di mana ada kerusakan jalan pasti cepat menjadi perhatian publik.
Keluhan soal jalan rusak di Kota Kupang memang nyata adanya.
beberapa ruas seperti: Jalan depan GOR, Jalan Pemuda, jalan di Penkase Oeleta, serta titik-titik berlubang lainnya masih menjadi perhatian masyarakat.
Kondisi ini berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Di tengah situasi ini, muncul aksi swadaya masyarakat yang menambal jalan secara sederhana.
ini adalah bentuk kepedulian yang patut diapresiasi.
Namun, ketika aksi tersebut disertai dengan narasi yang cenderung menyimpulkan bahwa; pemerintah abai, lupa janji atau tidak memiliki kepedulian, maka ruang publik mulai dipenuhi oleh penilaian yang belum tentu utuh—hal ini perlu disikapi dengan hati-hati.
Melihat Persoalan Secara Utuh,
Secara umum, Kota Kupang memiliki jaringan jalan sekitar 1.665 Kilometer.
dengan panjang seperti ini, persoalan kerusakan jalan tentu tidak bisa ditangani sekaligus dalam waktu singkat.
dari sisi kemampuan fiskal, APBD Kota Kupang tahun 2026 direncanakan dengan pendapatan sekitar Rp1,286 triliun, sementara belanja daerah berada di kisaran Rp1,341 triliun.
angka tersebut bahkan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, terutama karena berkurangnya anggaran dari pemerintah pusat.
artinya: ruang gerak anggaran pemerintah daerah memang terbatas, sementara kebutuhan pembangunan tetap besar.
meski demikian, pemerintah tetap mengarahkan belanja pada sektor prioritas, termasuk infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.
perlu diingat juga bahwa; pelaksanaan APBD 2026 sudah mulai berjalan sejak awal tahun, ditandai dengan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran kepada seluruh perangkat daerah.
di sisi lain, capaian konkret juga perlu dicatat. Jalan putus di wilayah Taibenu akibat longsor telah selesai dikerjakan secara tuntas pada akhir 2025.
demikian pula pekerjaan jalan di Kelurahan Fatubesi yang sudah rampung.
ini menunjukkan bahwa proses pembangunan berjalan, meskipun belum menjangkau seluruh titik yang bermasalah.
Karena itu, menjadi kurang tepat jika seluruh kondisi disederhanakan menjadi kesimpulan bahwa; pemerintah tidak hadir.
Kritik tentu penting. Tetapi kritik yang baik adalah kritik yang melihat keseluruhan, bukan hanya pada bagian yang
belum selesai.
Masyarakat tetap bisa berperan, Aksi menambal jalan secara darurat demi keselamatan bersama adalah bentuk gotong royong yang positif, itu bagian dari kepedulian yang harus dijaga.
Namun, jika aksi mulia ini dibarengi dengan simplifikasi persoalan tanpa melihat kendala teknis di lapangan, tentu saja ini membuka kemungkinan resiko baru, yakni: kejernihan narasi dalam berdialog.
Kita bisa membantu, sambil tetap percaya bahwa; pemerintah memiliki tanggung jawab dan sedang bekerja menyelesaikan persoalan ini secara bertahap.
Kota Kupang adalah milik kita bersama, Pemerintah bekerja melalui sistem dan keterbatasan
yang ada, sementara masyarakat menjaga semangat kebersamaan.
silakan membantu, silakan peduli, bahkan silakan mengkritik, tetapi tetaplah objektif.
Karena pada akhirnya, bukan hanya jalan yang perlu diperbaiki, tetapi juga cara kita melihat dan menilai sebuah proses pembangunan.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Opini, Edukasi, Politik,
| Penulis: Mike
| Editor: W.J.B
| Sumber: Mike
| Penerbit: Kupang TIMES
