Edisi: 1.157
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mulai menyelidiki dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Perumahan Rakyat bagi eks Pejuang Timor Timur, di Kabupaten Kupang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, tim Penyidik Kejari NTT sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Benar, Kejati NTT sedang menangani perkara itu,
saat ini penanganan perkara itu baru pada tahap penyelidikan."|Harli Siregar (Kapuspenkum Kejagung), Sabtu, (24/05/25).
Proyek Pembangunan Perumahan Rakyat 2.100 unit, bagi mantan Pejuang Timor Timur tersebut merupakan proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang /atau PUPR.
perumahan rakyat tersebut, dibangun di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara /atau APBN periode 2022 dan 2023.
ribuan rumah tersebut dibangun, menggunakan teknologi rumah tahan gempa (RTG) tipe RISHA 36.
teknologi tersebut, diharapkan, bisa memberi ketahanan konstruksi rumah lebih baik.
Namun, belakangan diketahui, banyak bangunan yang retak, bahkan sebelum ditempati.
Proyek pembangunan rumah khusus tersebut terbagi dalam 3 (tiga) paket pekerjaan yang melibatkan tiga Badan Usaha Milik Negara.
Paket PERTAMA • sebanyak 727 unit dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya (Persero).
Nilai kontraknya sebesar IDR 141,9 Miliar dengan progres fisik 99,69%.
Paket KEDUA • sebanyak 687 unit dikerjakan oleh PT. Nindya Karya (Persero).
Nilai kontraknya mencapai IDR 136,9 Miliar.
Kontrak tersebut berakhir 19 Februari 2025.
Paket KETIGA • sebanyak 686 unit yang dikerjakan oleh PT. Adhi Karya (Persero).
Nilai kontraknya mencapai 143,8 Miliar dengan progres fisik 98,95%.
Dugaan adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut, telah dilaporkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kepada Kejaksaan Tinggi NTT pada Maret 2025.
Kementerian baru tersebut, kini bertenggung jawab pada proyek perumahan di Indonesia.
dikutip dari Antara, Menteri PKP RI, Maruar Sirait, mengatakan bahwa; lembaganya menemukan sejumlah dugaan kecurangan dalam proses pembangunan rumah mantan pejuang Timor Timur di Kupang.
"Kami telah menerjunkan tim Inspektorat Jenderal dan menemukan sejumlah dugaan kecurangan dalam proses pembangunan rumah bagi eks pejuang Timtim di Kupang, NTT."|Maruar (Menteri PKP RI), di Jakarta, Senin, (14/05/25).
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kementerian PKP-RI, Antara,
| Penerbit: Kupang TIMES