RESMI.! 1.747 PPPK Terima SK, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo: "SK Jangan Cepat-cepat Digadaikan."

Edisi: 1.157
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

KUPANG TIMES - Sebanyak 1.747 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan oleh Wali Kota Kupang Christian Widodo. 

dalam arahannya, dr. Christian meminta para PPPK yang baru diangkat itu terburu-buru menggadaikan SK.

dr. Christian, mengatakan, sales bank biasanya banyak menawarkan beragam produk kredit keuangan kepada PPPK maupun PNS yang baru diangkat.

gaji PPPK di Kota Kupang akan cukup, Jika bisa mengatur keuangan yang baik. 

dikhawatirkan, jika punya tanggungan utang, justru para PPPK akan kerepotan setiap bulan.

"Kesejahteraan sudah meningkat, jadi harus diikuti pengetahuan mengelola keuangan, 

Jadi kalau penghasilan bertambah tapi tidak bisa atur cash flow yang bagus nantinya kasihan uang yang ada tidak berasa, tiba-tiba akhir bulan uang sudah habis bayar pinjaman dan lainnya."|dr. Christian (Wali Kota Kupang) 

dr. Christian, mengatakan, sebanyak 1.747 PPPK formasi tahap satu yang menerima SK Wali Kota Kupang itu berasal dari beragam formasi sesuai kompetensi mereka. 

sementara, untuk PPPK tahap II, saat ini masih berproses dan Pemkot Kupang tengah menunggu hasilnya.

"sedangkan untuk tahap II saat ini baru selesai tes CAT (tes komputer) dan kami menunggu hasil pengumumannya, mungkin minggu depan sudah ada hasilnya."|dr. Christian (Wali Kota Kupang) 

dr. Christian, berharap, kinerja 1.747 PPPK yang baru diangkat bisa lebih baik dari pada sebelum menjadi PPPK. 

"Harapannya ketika kesejahteraan naik harus diikuti kinerja yang juga naik dan makin rajin bekerja."|dr. Christian (Wali Kota Kupang) 


Sementara itu, di momen yang sama, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, menegaskan penyerahan SK PPPK ini sekaligus menepis informasi yang beredar bahwa; SK baru diserahkan tahun depan.

"Jadi kabar yang berkembang di luar sama bilang ditunda tahun depan itu tidak benar,

Pak Presiden sudah tunaikan dan hari ini Pak Wali Kota Kupang juga sudah tunaikan tugas ini dan kita tunggu tahap kedua nanti."|Richard (Ketua DPRD Kota Kupang) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Humas Pemkot Kupang, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®