Edisi: 1.144
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Personel piket SPKT Polresta Kupang Kota bersama piket Satuan Samapta di Pos Polisi Fatululi yang dipimpin Kanit 2 SPKT Polresta Kupang Kota, Ipda. Deky Tanebeth, S.H, mengamankan 9 (sembilan) orang Pemuda yang terlibat dalam pesta minuman keras (miras) di sebuah kos-kosan di belakang Kampus STIM, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pesta Miras oleh sekelompok pemuda tersebut, menciptakan keributan dan kerap meresahkan pemilik dan penghuni kosan lainnya, serta warga sekitar.
“Kami menerima laporan dari pemilik kos-kosan di belakang Kampus STIM, mengenai adanya sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras sejak malam hari hingga pagi, dan membuat keributan yang mengganggu masyarakat sekitar."|Kombes Pol. Aldinan (Kapolresta Kupang Kota), Selasa (13/05/25) pagi.
Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, SH., S.I.K., M.Si, mengatakan, menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket SPKT Polresta Kupang bersama piket Samapta di Pos Polisi Fatululi segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan.
saat tiba di lokasi, ditemukan sekelompok pemuda yang sudah dalam kondisi mabuk.
“anggota temukan mereka sudah dalam keadaaan mabuk, kemudian langsung diamankan untuk dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota untuk dilakukan pembinaan."|Kombes Pol. Aldinan (Kapolresta Kupang Kota)
Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, mengatakan, selain itu, ditemukan juga 2 (dua) buah senjata tajam jenis parang di lokasi, yang kemudian ikut dibawa sebagai barang bukti.
Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, mengucapkan terima kasih atas laporan dari masyarakat, sehingga potensi terjadinya tindak pidana bisa dicegah.
“tindakan cepat dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah potensi terjadinya tindak pidana atau kriminal yang sering terjadi, dan bermula dari adanya pesta miras."|Kombes Pol. Aldinan (Kapolresta Kupang Kota)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Sosial,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Humas Polresta Kupang Kota,
| Penerbit: Kupang TIMES