Edisi: 1056
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Kebijakan Efisiensi Anggaran, yang dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, akan dijadikan acuan untuk tahun anggaran berikutnya.
Kementerian dan Lembaga akan dituntut, untuk melakukan efisiensi secara terukur sebagai bentuk budaya baru dalam era Kepemimpinan Prabowo Subianto.
dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan RI, Sri Mulyani, menjawab, sejumlah pertanyaan, terkait Kebijakan Efisiensi Anggaran sebesar IDR 306,7 Triliun, yang diperintahkan Presiden RI, Prabowo Subianto, Kamis, (13/02/25).
Sri Mulyani, mengatakan, efisiensi anggaran yang dilakukan lintas Kementerian dan Lembaga Tahun Anggaran 2025 tersebut, bertujuan untuk mempertajam tujuan Astacita Prabowo.
Sri Mulyani, juga memberikan sinyal, bahwa; efisiensi anggaran akan dilanjutkan hingga tahun 2026.
Sri Mulyani, mengatakan, kebijakan efisiensi, akan dijadikan baseline /atau acuan untuk menciptakan budaya baru efisiensi birokrasi pemerintahan di seluruh Kementerian dan Lembaga.
selain itu, hasil efisiensi atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2025, akan dijadikan acuan dalam menyusun APBN TA 2026, tahun depan.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Hukum, Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Komisi XI DPR-RI, Kemenkeu RI,
| Penerbit: Kupang TIMES