Edisi: 0029
Halaman 2
JAKARTA, KUPANG TIMES - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendorong Pemerintah, agar mau mempertimbangkan usulan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama, terkait Perubahan Skema Pemberian Subsidi Energi.
Dari yang selama ini berbasis pada komoditas dan bersifat terbuka, di ubah menjadi subsidi yang di berikan secara langsung kepada orang yang tidak mampu, sebagaimana Pemerintah telah menerapkan pada pemberian subsidi minyak goreng.
Harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM), seperti; Pertamax dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) selama ini jauh di bawah harga dan di pasaran, harga minyak RON 92 seperti Pertamax, berada di kisaran angka IDR 16,000.
Pertamina menjualnya dengan harga IDR 12,500 hingga 13,000 dan kini semakin banyak kalangan mampu, yang mengalihkan bahan bakarnya ke dari Pertamax ke Pertalite yang di subsidi, sekitar IDR 4,500 per-liter oleh Pemerintah, sementara untuk Bahan Bakar Solar, Pemerintah melakukan subsidi dengan harga IDR 7,800 per-liter.
"Harga Minyak Mentah Dunia, sudah menyentuh di angka USD 119/Barel, jauh berada di atas asumsi Pemerintah dalam APBN Tahun 2022, yang berada di kisaran angka USD 165/Barel."|Bamsoet (Ketua MPR RI)
"Kementerian ESDM RI melaporkan dan melihat tren minyak mentah yang terus mengalami kenaikan, dan Pemerintah tidak ada pilihan lain, yakni; harus bersiap mengeluarkan Dana IDR 320 Triliun untuk melakukan subsidi Kompensasi BBM dan LPG."|Bamsoet (Ketua MPR RI)
"Penikmat subsidi tersebut, tidak seluruhnya berasal dari kalangan tidak mampu, di tambah dengan makin masifnya jual beli Bahan Bakar Solar bersubsidi yang di lakukan oleh Industri."|Bamsoet (Ketua MPR RI)
"Menjadikan subsidi energi untuk BBM atau-pun LPG, sangat tidak tepat sasaran."|Bamsoet (Ketua MPR RI)
untuk di ketahui - yang hadir dalam Kunjungan Kerja ke Pertamina Integrated Enterprise Command Center (PIECC) Jakarta, antara lain; Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama dan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM RI, Ego Syahrial dan SVP PIECC, Sigit.
© W.J.B


