Edisi: 0021
Halaman 1
![]() |
Ilustrasi, Karyawan PT. Freeport Indonesia |
PAPUA, KUPANG TIMES - Pamer Kekayaan adalah hak Kreator Konten, sebagaimana mencurigai sumber harta adalah hak Netizen.
Di Mimika, Papua, seorang Karyawan PT. Freeport Indonesia, terpaksa harus mengerutkan dahinya, setelah melihat Tiktok isteri teman kerjanya sedang memamerkan kekayaannya, antara lain; mobil, rumah dan kekayaan lainnya.
Kecurigaan Manajemen PT. Freeport Indonesia di dasari hitung-hitungan kasar pendapatan bulanan Karyawan PT. Freeport Indonesia yang di curigai, bahwa; sang suami bekerja kurang dari lima tahun di PT. Freeport Indonesia, sangat tidak mungkin bisa langsung berlimpah Kekayaan.
Manajemen PT. Freeport Indonesia, telah menerima Cuplikan video Tiktok dan langsung melakukan penelusuran.
Dan hasilnya langsung di ketahui, bahwa; mereka adalah kelompok pencurian Konsentrat Emas yang melibatkan lima karyawan PT. Freeport Indonesia, yang bertugas di wilayah tambang mile 74.
Dua pelaku adalah Karyawan PT. Freeport Indonesia sedangkan tiga lainnya adalah Karyawan Perusahaan Sub-Kontraktor, mereka berinisial; RS, A, DW, PKP dan A.
Kelima tersangka telah di tahan sejak 19 Februari tahun 2022 di Polres Mimika, Papua.|W.J.B