Edisi: 1.564
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES – Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan direalisasikan tahun ini.
"Sekarang (tahun ini)."|Ferry (Menkop RI) saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (14/10/26).
Ferry mengatakan, rencana tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ferry mengungkap, Kemenkeu telah menyetujui rencana itu dan menganggarkan pembayarannya.
"mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan."|Ferry (Menkop RI)
Ferry mengatakan, penyaluran gaji melalui koperasi merupakan upaya Kementerian Koperasi memperluas layanan KDKMP, terutama di bidang keuangan.
Ke depan, setiap KDKMP akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRIlink, dan penyedia layanan lainnya.
cukup tahu • Sebelumnya, Ferry menyampaikan rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui koperasi dalam Diskusi Publik Pra Kongres Nasional SI Ke-42 di Jakarta, Senin (05/10/26).
"Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana Kementerian Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa pembayar gaji pegawai negeri dan pensiun."|Ferry (Menkop RI)
Namun, rencana tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat.
Kementerian Koperasi kemudian memberikan klarifikasi mengenai tujuan kebijakan tersebut.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menegaskan, penyaluran gaji dan pensiun ASN melalui koperasi bukan semata-mata untuk menggeser peran Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Ahmad mengatakan, KDKMP dapat menjadi salah satu pilihan bagi ASN untuk mengambil gaji atau pensiun, selain melalui bank.
"Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat."|Ahmad (Sekretaris Kemenkop RI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Politik, Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenkop RI, Kemenkeu RI,
| Penerbit: Kupang TIMES
