Hotman Paris Hutapea MINTA MAAF Ke Jurnalis: "Saya Emosi."

Edisi: 1.478
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - 'saat itu Hotman Paris mengatakan dirinya naik pitam lantaran Jurnalis bertanya soal agenda tersembunyi dan penggeledahan kliennya.'

Kuasa Hukum Mantan Jaksa Muda Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, meminta maaf kepada Jurnalis atas pernyataan kerasnya di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Jum'at (17/07/26) kemarin. 

saat itu, Hotman memberikan pernyataannya terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan kliennya. 

Hotman Paris mengaku sangat kesal dengan pertanyaan Jurnalis yang bertubi-tubi waktu itu. 

Saya minta maaf soal pernyataan: lu punya otak enggak sih.?”|Hotman Paris (Pengacara) saat memberikan pernyataannya via akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (20/07/26) 

Hotman Paris menjelaskan kembali alasan pernyataan kerasnya waktu itu. 

Hotman Paris mengatakan, alasannya itu tidak dikutip dengan utuh oleh Jurnalis.

saat Jurnalis pertama menanyainya soal agenda tersembunyi di balik kasus Febrie Adriansyah, Hotman Paris mengaku tidak tahu karena dirinya tidak punya kapasitas untuk menjawabnya.

Ketika Jurnalis kedua menanyainya kembali soal Polisi menggeledah kliennya, Hotman Paris naik pitam sehingga memunculkan pernyataan keras tersebut. 

saya emosi, karena saya sudah bolak-balik menjawab pertanyaan tersebut.. saya tidak punya kuasa atas jawaban itu."|Hotman Paris (Pengacara)

cukup tahu • sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Pusat Gerindra Bambang Haryadi memperingatkan Hotman Paris agar tak mengaitkan nama Presiden Prabowo Subianto saat membela kliennya yang terjerat kasus dugaan korupsi. 

Pasalnya, Hotman Paris juga menyebut nama Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers untuk membela kliennya. 

Hotman Paris mengklaim, Prabowo tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. 

Karena, Prabowo selalu menegaskan bahwa; dirinya tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan Korupsi. 

"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum."|Bambang (Ketua DPP Gerindra) 

Hotman mengatakan, polisi tidak permisi ke Presiden Prabowo Subianto ketika menetapkan kliennya, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi penanganan perkara di PT ASABRI. 

Bayangkan orang kebanggaan presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama presiden."|Hotman Paris (Pengacara), Jum'at (17/07/26).

Hotman membantah semua tudingan yang dialamatkan kepada kliennya yang menyebabkan Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan kasus PT ASABRI di Kejaksaan Kejagung. 

Hotman mempertanyakan proses penetapan tersangka Febrie yang dinilai melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP karena tidak dipanggil dan diperiksa terlebih dulu sebelum penetapan tersangka.

Hotman Paris mengatakan, saat menjabat sebagai Jampidsus dan Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Febrie telah banyak berkontribusi dalam penyerahan penerimaan negara bukan pajak. 

Hotman Paris mengklaim, eks Jampidsus Kejagung itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, karena melalui penegakan hukum Satgas PKH yang dipimpinnya mendapatkan IDR 300 Triliun dalam satu tahun yang disetorkan ke negara.

ditambah lagi ada pengembalian kerugian negara dapat IDR 130 Triliun. 

Sudah IDR 430 triliun kembali, dibanggakan oleh presiden."|Hotman Paris (Pengacara) 

cukup tahu • Febrie menjabat sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH karena jabatan yang melekat kepadanya sebagai Jampidsus, sebagaimana Perpres Nomor 5 Tahun 2025. 

dalam kasus PT Asabri, polisi menjerat Febrie dengan Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3, Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 607 Ayat 1 huruf a dan huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Hotman Paris Hutapea (Pengacara), DPP Gerindra, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®