Fakta-fakta Penggeledahan Polisi terkait Korupsi Batu Bara PLN, ASABRI dan Krakatau Steel.!

Edisi: 1.468
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: Antara|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Polisi menggeledah belasan lokasi secara intensif sejak Rabu (08/07/26) terkait dugaan korupsi yang melibatkan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). 

Operasi tersebut dijalankan oleh gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian (Kortastipidkor Polri) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitian Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan dua laporan yang masuk ke kepolisian terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap.

dalam penggeledahan yang berlangsung selama dua hari, terlihat kehadiran anggota TNI di lokasi penggeledahan, termasuk di kediaman petinggi Kejaksaan Agung.

Rangkaian penggeledahan tersebut memicu spekulasi tentang perseteruan TNI dan Polri melalui kasus-kasus korupsi yang punya rekam jejak sebelumnya.

tapi seorang pejabat TNI membantah spekulasi tersebut dengan mengatakan "Pengamanan ini tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang."

Melibatkan TNI, 

Saat penggeledahan di sejumlah lokasi berlangsung, kediaman Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Jakarta Selatan, ikut dijaga ketat anggota TNI sejak Rabu malam (08/07/26).

Kapuspen TNI, Brigjen Muhammad Nas, tidak membantah kehadiran anggota TNI di rumah Febrie. 

tapi Nas beralasan, pengamanan tersebut atas permintaan kejaksaan.

"Sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya."|Nas (Kapuspen TNI) seperti dikutip TCO, Kamis (09/07/26).

Nas mengklaim, pengamanan tersebut tidak terkait penggeledahan polisi di belasan lokasi terkait dugaan kasus korupsi di tiga BUMN.

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,

adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri."|Nas (Kapuspen TNI)

Bagaimanapun, dalam pantauan media, sejumlah lokasi penggeledahan juga terlihat kehadiran anggota TNI.


TNI Jadi Sorotan, 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan 'kekhawatiran serius dan mengecam keras' dugaan pengerahan kekuatan militer dalam penyelidikan polisi.

hal ini ditandai dengan penjagaan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, dan kehadiran puluhan anggota TNI ke Markas Polda Metro Jaya, Kamis (09/07/26) dini hari. 

'Peristiwa ini membuktikan bahwa kekhawatiran YLBHI selama ini terkait potensi intervensi penegakan hukum oleh TNI bukanlah hal berlebihan, 

Sejak awal YLBHI telah menolak pelibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan karena kebijakan tersebut membuka jalan bagi militer masuk ke wilayah sipil, penegakan hukum, dan sistem peradilan di luar urusan pertahanan yang menjadi mandat konstitusional TNI.'|pernyataan YLBHI

YLBHI mengatakan, keterlibatan TNI dalam proses penyidikan ini 'sangat berbahaya bagi masa depan penegakan hukum Indonesia.'

musababnya, 'Peristiwa ini menciptakan preseden bahwa; proses hukum tidak dapat menyentuh pejabat negara, sekaligus penegakan hukum dapat diganggu, ditekan, atau dibayang-bayangi oleh kekuatan bersenjata.'

Nama Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mencuat, 

di saat penggeledahan polisi dimulai, media menyoroti keberadaan Febri Adriansyah. 

Rumah pribadinya dijaga anggota TNI, tapi institusi pertahanan negara membantah adanya kaitan.

di sisi lain, polisi menolak memberi keterangan rinci terkait kepemilikan Cafe de'Clan dengan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

"Silakan tanyakan sama yang tahu... Kalau ada yang mengait-ngaitkan itu, silakan itu di luar dari statement kami dari kepolisian."|Bhudi Hermanto (Kabid Humas Polda Metro Jaya) 

Bagaimanapun, sebelum insiden penggeledahan yang masif oleh polisi, nama Febrie beberapa kali mencuat dalam pemberitaan.

Pada Maret 2025, sejumlah LSM melaporkan Febrie ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Febrie dilaporkan terkait tuduhan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana korupsi dalam penyidikan empat kasus korupsi, yakni: Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan tindak pidana pencucian uang.

"diduga dilakukan oleh terlapor, Jampidsus Febrie Adriansyah, selaku penganggung jawab penyidikan, dengan modus operandi memberantas korupsi sembari korupsi."|Ronald Loblobly selaku koordinator koalisi LSM yang melaporkan, dikutip dari TCO.

laporan tersebut pernah diajukan sebelumnya ke KPK, saat itu, pihak Kejaksaan mengatakan 'tentu kami akan mempelajari dulu seperti apa laporannya.'

selain itu, Jampidsus Febrie Adriansyah pernah mengalami dugaan penguntitan pada Mei 2024 oleh anggota Densus 88 Anti-teror. Anggota Densus 88 itu sempat ditangkap oleh anggota polisi militer yang ikut bersama Febrie.

Jaksa Febrie sedang menangani kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung senilai IDR 271 triliun. 

Febrie sebelumnya juga menyidik kasus-kasus korupsi lainnya yang menyita perhatian publik seperti kasus Jiwasrawa, Asabri, Garuda Indonesia dan BTS Kominfo.

Sejauh ini, baik Febrie Adriansyah dan Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan terkait penggeledahan terbaru dari kepolisian.


Belasan lokasi di Jakarta dan Jawa Barat digeledah, 

Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan

Polisi menemukan dua brankas yang tersimpan di tempat tersembunyi. Brankas berada di balik dinding yang disamarkan dengan dinding kayu di lantai dua.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengklaim pihaknya menemukan uang hampir Rp60 miliar, sebagian besar dalam bentuk mata uang asing. 

masing-masing SGD 130.000 • USD 889.965 • IDR 259.159.000.

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar di lokasi de Clan."|Totok (Kepala Kortas Tipidkor Polri) 

Tiga karyawan di kafe tersebut diperiksa sebagai saksi. 

Polisi menyita sejumlah dokumen, ponsel, mesin penghitung uang, dan dua brankas.

Point Money Changer, Jakarta Selatan

lokasinya bersebelahan dengan Cafe de'Clan.

dari lokasi ini, polisi disebut telah menyita uang IDR 7,2 Miliar dalam 16 jenis mata uang asing serta 71 dokumen.

Rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat

dari penggeledahan ini, polisi membawa tujuh koper dan tas yang diduga berisi uang serta emas batangan.

Polisi menemukan barang bukti 74 kilogram emas batangan dari penggeledahan ini. 

Polisi juga menyita uang dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS dan Singapura. 

Totalnya ditaksir sekitar IDR 282,4 Miliar.

"ditemukan brangkas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. • yang pertama 74 kg emas batangan • kemudian USD 4.767.300 USD • Kemudian SGD 14.083.800 • kemudian IDR 100 Juta, 

Estimasi total dalam rupiah senilai IDR 476 Miliar."|Totok (Kepala Kortas Tipidkor Polri) saat di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (09/07)26) dini hari. 

barang bukti tersebut dibawa menggunakan kendaraan taktis (rantis) sekira pukul 05:00 am WIB.

dikutip dari DC, masing-masing koper dan tas diberi keterangan yang tertempel. 

Beberapa Barang Bukti yang terlihat, antara lain:

• Koper 2: '25 Batang Emas 1 KG'

• Koper 3: '26.700 lembar pecahan USD 100 • kemudian 2.400 lembar pecahan SGD 1000 dan 16 (enam belas) lembar pecahan SGD 100.'

• Kantor dan rumah di kawasan Sudirman dan Kuningan, Jakarta Selatan, 

Polisi tidak memberikan keterangan rinci terkait kantor dan rumah yang ikut digeledah di kawasan Sudirman dan Kuningan di Jakarta Selatan.



Terkait Kasus Korupsi di tiga BUMN, 

dalam sejumlah kesempatan, pejabat di kepolisian mengatakan penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

ASABRI

Ini merupakan laporan pertama yang masuk ke kepolisian.

Polisi menerima berkas laporan terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penanganan hukum serta keterlibatan penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya periode 2020-2025.

Krakatau Steel

laporan kedua terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020-2025.

Polisi mendalami dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penyelesaian utang ini.

Korupsi Batu Bara PLN

Kaitan kasus ini tak banyak disinggung secara rinci dalam penggeledahan polisi.

Namun sejak 4 Juli lalu, kepolisian sudah menaikan perkara korupsi dan pencucian uang soal pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU periode 2018-2026 ke tahap penyidikan.

Polisi menemukan dugaan penyimpangan yang melibatkan sejumlah perusahaan, yaitu: PT OBP dan PT BRA.

"Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya."|Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri 

Penyidik mengindikasikan kerugian negara/perekonomian negara akibat kasus ini mencapai IDR 5 Triliun.

bukan hanya itu, perkara rasuah ini diduga berdampak pada terganggunya pasokan batu bara ke sejumlah PLTU.

Akibatnya, terjadi pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah, antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jabodetabek.

Artikel ini akan diperbarui secara Berkala.! 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Humas Polda Metro Jaya, Puspen TNI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®