Edisi: 1.468
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Polisi menggeledah Cafe de'Clan di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (08/07/26).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap.
selain Cafe de'Clan, penyidik juga menggeledah Point Money Changer yang berada tepat di sebelah restoran tersebut.
total, ada sejumlah lokasi lain yang turut disasar dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim Polri.
Penggeledahan tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar.
sejak sekitar pukul 11:30 WIB, belasan personel polisi bersenjata terlihat berjaga di sekitar lokasi penggeledahan.
selain itu, sejumlah anggota reserse juga terlihat keluar masuk restoran dan area money changer.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
"Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan."|Bhudi (Kabid Humas Polda Metro Jaya) saat di lokasi, Rabu (09/07/26)
Polisi Geledah 12 Lokasi,
dalam perkara ini, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
selain Cafe de'Clan dan Point Money Changer di Cipete, lokasi lain yang digeledah berada di kawasan Sudirman dan Kuningan, termasuk sejumlah rumah serta kantor.
Polisi juga melakukan pengamanan di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Namun, polisi belum mengaitkan penggeledahan tersebut dengan kepemilikan Cafe de'Clan.
Bhudi mengatakan, informasi mengenai dugaan kepemilikan restoran tersebut harus didalami lebih lanjut.
Bhudi menegaskan, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"ada info dari mana (restoran milik Febrie).? Silakan tanyakan sama yang tahu.. Kami asasnya tetap, asas praduga tak bersalah,
Kalau ada yang mengait-ngaitkan itu, silakan itu di luar dari statement kami dari kepolisian."|Bhudi (Kabid Humas Polda Metro Jaya)
Berkaitan dengan Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri,
Polisi mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
selain itu, penyidik mengungkapkan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di Sumatera.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan 2 (dua) laporan polisi terkait dugaan tindak pidana korupsi, TPPU, dan suap.
"Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap."|Victor (Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya)
Victor mengatakan, salah satu perkara berkaitan dengan proses penanganan hukum PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya pada periode 2020-2025.
selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNO yang diduga melibatkan penyelenggara negara.
meski menyebut perkara dugaan korupsi batu bara PLN, polisi belum menjelaskan secara rinci konstruksi kasus tersebut, termasuk pihak yang diduga terlibat maupun nilai kerugian negara.
Temukan Brankas Tersembunyi di Restoran,
dalam penggeledahan di Cafe de'Clan, penyidik menemukan dua brankas yang disimpan di tempat tersembunyi.
berdasarkan cuplikan video yang diperoleh, terlihat petugas awalnya menggeser dinding kayu yang menempel di tembok lantai dua restoran.
setelah dinding tersebut dipindahkan, terlihat brankas yang tertanam di baliknya.
temuan tersebut kemudian dibawa oleh penyidik menggunakan kendaraan taktis Brimob.
Victor membenarkan adanya temuan dua brankas tersebut.
"Iya itu brankas, kan berat tadi."|Victor (Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya) usai penggeledahan.
Sita Uang IDR 67 Miliar,
dari penggeledahan tersebut, polisi menyita uang tunai dalam berbagai mata uang.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, dari Cafe de'Clan ditemukan sejumlah uang sebesar SGD 3.130.000 • USD 889.965 • IDR 259.159.000.
Setelah dikonversikan (SGD dan USD) ke Rupiah, nilainya mencapai hampir IDR 60 Miliar.
"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar di lokasi de Clan."|Totok (Kepala Kortas Tipidkor Polri)
sementara dari Point Money Changer, polisi menyita uang senilai IDR 7,2 Miliar dalam 16 jenis mata uang asing serta 71 dokumen.
Dengan demikian, total uang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut mencapai sekitar IDR 67 Miliar.
Money Changer Diduga Jadi Sarana Pencucian Uang,
selain restoran, polisi juga mendalami peran money changer yang berada di sebelah Cafe de'Clan.
Bhudi Hermanto mengatakan, tempat penukaran uang tersebut diduga digunakan sebagai sarana pencucian uang.
"Patut diduga itu sebagai tempat yang digunakan untuk pencucian uang, makanya tentang money laundering-nya di situ."|Bhudi (Kabid Humas Polda Metro Jaya)
Bhudi menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.
Diperiksa,
tiga Karyawan Diperiksa Usai penggeledahan, penyidik membawa tiga karyawan Cafe de'Clan untuk diperiksa sebagai saksi.
Polisi juga membawa sejumlah dokumen, ponsel, mesin penghitung uang, serta dua brankas sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Meski dilakukan penggeledahan, Cafe de'Clan tidak disegel seluruhnya.
Polisi hanya menetapkan status quo pada lantai dua yang digunakan sebagai kantor.
Area restoran di lantai satu tetap diperbolehkan beroperasi karena tidak berkaitan langsung dengan perkara yang sedang disidik.
"untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai satu. Tapi di lantai dua itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo."|Bhudi (Kabid Humas Polda Metro Jaya)
Bhudi mengungkapkan, hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Artikel ini akan diperbarui secara Berkala.!
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Humas Polda Metro Jaya,
| Penerbit: Kupang TIMES



