CALON Manajer Koperasi Merah Putih WAJIB Latihan Militer.!

Edisi: 1.445
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: TCO|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - 'Calon manajer Koperasi Merah Putih yang lolos seleksi diminta menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran.'

Calon manajer koperasi Merah Putih 2026 yang lolos seleksi wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan, Minggu (14/06/26). 

Informasi tersebut ditulis dalam website Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Sumber Daya Manusia.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan, dirinya akan bertanya mengenai berbagai persiapan pendidikan itu kepada Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kemenhan, besok. 

"Besok saya tanyakan ke Bacadnas."|Rico (Karo Infohan), dikutip dari TCO, Minggu (14/06/26) 

dalam rapat persiapan pengumuman kelulusan seleksi sumber daya manusia (SDM) Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menyampaikan Kemhan siap menyelenggarakan pendidikan dasar kemiliteran bagi peserta yang lolos seleksi. 

'dengan dukungan 67 satuan pendidikan yang tersebar dari Aceh hingga Papua.'|tulis siaran pers Kemenhan. 

Donny berharap, program pendidikan dasar kemiliteran mampu mencetak SDM unggul, berkarakter dan siap mendukung pembangunan nasional. 

cukup tahu • dalam website Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Sumber Daya Manusia, calon manajer Koperasi Desa Merah Putih yang lolos diminta untuk menandatangani surat pernyataan. 

ada 13 poin dalam surat itu, salah satunya, bersedia mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan dan Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang. 

adapun informasi pengumuman lain dalam situs itu yang terbit pada 10 Juni 2026, Ketua Tim Pelaksana Seleksi Pengadaan Sumber Daya Manusia Pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mewajibkan calon manajer untuk mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan dan Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang. 

Calon manajer Koperasi Desa Merah Putih wajib hadir pada Ahad, 14 Juni 2026 di satuan pendidikan (Satdik) masing-masing untuk melaksanakan registrasi dan persiapan pelaksanaan pelatihan. 

Calon manajer Koperasi Desa Merah Putih yang tidak melakukan registrasi sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan dapat dinyatakan mengundurkan diri dan/atau tidak dapat mengikuti pelatihan.

Penempatan lokasi pelatihan telah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pelatihan dan kapasitas masing-masing lokasi pelatihan. 

Perubahan lokasi pelatihan tidak dapat dilakukan.

Calon peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan serta Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang sampai dengan selesai.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Militer, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemenhan RI, website Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Sumber Daya Manusia, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®