Salah Artikan Lirik Lagu 'The Lion King' seorang Komika Digugat IDR458 Miliar.?

Edisi: 1.364
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Pictures: Disney Company|Properti

Ringkasan Berita:

• Komposer Musik 'The Lion King' Lebo M resmi menggugat Komika Learnmore Jonasi atas dugaan distorsi makna lirik lagu ikonik 'Nants’ingonyama.'

• Gugatan hukum ini dipicu oleh pernyataan Jonasi di podcast yang dianggap melecehkan signifikansi budaya karya asli Lebo M.

• Kasus pencemaran nama baik tersebut, berujung pada tuntutan ganti rugi fantastis senilai USD27 Juta atau IDR458,9 Miliar.

HOLLYWOOD, KUPANG TIMES - Komposer Film Disney 'The Lion King' Lebohang Morake, resmi mengajukan Gugatan Hukum terhadap seorang Komika. 

si komika dituduh telah menyalahartikan makna dari lirik lagu, karya dan ciptaannya yang berjudul: 'Circle of Life' secara sengaja di ruang publik.

Lebohang Morake, yang lebih dikenal dengan nama panggung Lebo M, resmi mendaftarkan gugatannya di Pengadilan California terhadap Komika, Learnmore Jonasi, Senin (16/03/26) 

berdasarkan dokumen gugatan yang dikutip dari laman berita PEOPLE, Learnmore Jonasi menjadi sorotan publik, usai potongan video dari podcast One54 Africa viral di media sosial.

dalam unggahan video tersebut, Komika Learnmore Jonasi diduga menyampaikan pernyataan keliru yang dianggap sebagai kebenaran tentang makna lirik 'Nants’ingonyama.'

Kontroversi Makna Lirik Lagu 'Nants’ingonyama'

lirik lagu 'Nants’ingonyama bagithi Baba' digunakan dalam film asli yang dirilis tahun 1994 maupun versi animation tahun 2019. 

Komposisi musik film tersebut disusun oleh musisi Hans Zimmer, sementara lagunya diciptakan oleh Elton John dan Tim Rice.

Komika, Learnmore Jonasi digugat atas pelanggaran Lantham Act terkait representasi yang menyesatkan, pencemaran nama baik, fitnah dagang, serta gangguan melawan hukum terhadap prospek keuntungan ekonomi.

dalam unggahan video podcast tersebut, Jonasi mengklaim kalimat 'Nants’ingonyama bagithi Baba' diterjemahkan sebagai, "Lihat, ada Singa.. Oh Tuhan."

Pihak Penggugat mengatakan, Jonasi menyampaikannya sebagai kebenaran yang otoritatif, bukan sebagai materi komedi.

Komika Learnmore Jonasi dianggap melecehkan signifikansi budaya dari lantunan tersebut melalui tiruan yang berlebihan.

Pictures: CV|Properti • Komika Learnmore Jonasi

Distorsi Karya dan Tuntutan Ganti Rugi, 

'Penyederhanaan Jonasi menjadi 'Lihat, ada singa.. Oh Tuhan' bukanlah terjemahan yang simpel—melainkan sebuah distorsi yang diada-adakan dan meremehkan, 

hal itu ditunjukkan sebagai lelucon buruk demi keuntungan pribadi yang melanggar hukum serta merusak karya imajinatif dan artistik Lebo M, 

arti yang sebenarnya dari 'Nants’ingonyama bagithi Baba' adalah 'Sembahlah sang Raja, Kita semua Bersujud di hadapan sang Raja.'|tulis dokumen gugatan.

berdasarkan tulisan dalam berkas gugatan, setelah video tersebut viral, Morake sempat menghubungi Learnmore Jonasi melalui pesan langsung di Instagram.

dalam percakapan tersebut, Morake menegaskan bahwa; pernyataan Jonasi bukanlah bagian dari pertunjukan stand-up comedy dan dianggap berupaya "menghapus kerja keras selama lebih dari 30 tahun."

namun, Jonasi menyangkal tuduhan tersebut.

atas kerugian yang dialami, Morake menuntut  persidangan melalui juri dan ganti rugi sebesar USD27 Juta  atau sekitar IDR458,9 Miliar.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Artistik, Sosial, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: PEOPLE, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®