Edisi: 1.361
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen. Yudi Abrimantyo resmi mundur dari Jabatannya, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan oknum BAIS yang melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen. Aulia Dwi Nasrullah, mengatakan, proses Penyerahan Jabatan telah dilakukan pada Rabu (25/3).
"sebagai pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kepala BAIS."|Aulia (Kapuspen TNI) dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/03/26).
meski demikian, hingga saat ini TNI belum mengumumkan sosok yang akan menggantikan Letjen TNI, Yudi Abrimantyo sebagai Kepala BAIS TNI.
di sisi lain, TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menggelar rapat untuk membahas langkah-langkah revitalisasi internal institusi.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin • Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan • Panglima TNI, Agus Subiyanto • Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita • dan Jajaran Pejabat Utama Kemenhan dan Mabes TNI.
usai rapat, TNI menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi, sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Aulia menegaskan, TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit.
"TNI menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI,
TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, mau pun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan."|Aulia (Kapuspen TNI)
Aulia mengatakan, penegakan hukum terhadap prajurit dilakukan secara konsisten di seluruh jenjang, mulai dari perwira hingga tantama, dengan berbagai jenis pelanggaran.
"termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal, dan tidak pidana lainnya, termasuk penganiayaan."|Aulia (Kapuspen TNI)
Aulia mengatakan, selain itu, TNI terus melakukan pembenahan internal melalui peningkatan pengawasan, penguatan kepemimpinan di setiap level komando, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit.
"Komitmen ini sekaligus menegaskan dukungan TNI terhadap kebijakan Presiden dalam memperkuat supremasi hukum, serta memastikan setiap prajurit menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum, disiplin, dan nilai-nilai kebangsaan."|Aulia (Kapuspen TNI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Puspen TNI,
| Penerbit: Kupang TIMES
