Mendagri RI, Tito Karnavian: "semua Menteri sudah Sepakat WFH Satu Hari Sepekan.!"

Edisi: 1.361
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - 'Tito mengungkap, hasil rapat keputusan pemberlakuan hari untuk WFH tinggal dilaporkan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto dan diumumkan secara resmi kepada publik.'

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, jajaran menteri Kabinet Merah Putih sudah menyepakati hari work from home (WFH) alias kerja dari rumah. 

Kebijakan satu hari bekerja dari rumah tersebut, merupakan upaya penghematan energi.

Kesepakatan diambil dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI,  Pratikno • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto • Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa • Menteri Sekretaris Negara RI, Prasetyo Hadi. 

didalam rapat tersebut, membahas rencana kebijakan penghematan untuk mengantisipasi krisis energi akibat perang di kawasan Asia Barat.

Tito mengatakan, hasil rapat keputusan pemberlakuan hari untuk WFH tinggal dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan diumumkan secara resmi kepada publik. 

Sudah rapat kemarin, hampir tiga atau empat jam, ya, tapi kami sepakat untuk satu suara."|Tito (Mendagri RI) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/03/26) 

Tito mengatakan, dirinya tidak tahu siapa menteri yang akan ditunjuk Istana untuk menyampaikan keputusan WFH satu hari sepekan. 

eks mantan Kepala Kepolisian RI itu, mengatakan, dirinya hanya memberikan masukan-masukan terkait dengan kebijakan itu. 

tapi saya enggak berwenang untuk menyampaikan ke publik."|Tito (Mendagri RI)

Pemerintahan Prabowo Subianto saat ini menggodok kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara dan untuk sektor swasta. 

di tengah persiapan kebijakan ini, muncul usulan WFH diberlakukan pada hari Jumat, sehingga tercipta rangkaian akhir pekan yang lebih panjang, yakni: Jumat–Sabtu–Minggu.

Tito enggan menjelaskan lebih rinci ihwal hari WFH yang telah disepakati oleh para menteri. 

alasannya, jajaran menteri mesti melaporkan hasil rapat terlebih dahulu kepada Presiden.

"Saya enggak mau menyebutkan, itu kemarin pun sebenarnya sudah ada hampir mengarah kepada mayoritas setuju di satu hari yang sama, 

tapi saya enggak menyampaikan, sekali lagi karena itu harus dilaporkan hasil rapat kemarin ke Bapak Presiden."|Tito (Mendagri RI)

cukup tahu • Rencana WFH bagi ASN dan sektor swasta mencuat sejak pertengahan Maret 2026. 

Presiden RI, Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara, mendorong langkah penghematan konsumsi bahan bakar minyak dan mempertimbangkan kebijakan WFH sebagai langkah antisipasi dampak krisis global.

Kenaikan harga minyak dunia terjadi setelah perang antara Amerika Serikat dan Israel versus Iran terjadi pada penghujung Februari lalu.

meski begitu, ekonom energi sekaligus Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai akan sangat sulit menuntut konsekuensi ASN dan pegawai swasta menerapkan WFH. 

sebab, kebijakan ini menyangkut perubahan pola kerja karyawan.

bila skenario WFH satu hari diterapkan pada Jumat, pegawai mungkin saja tidak kerja di rumah, tetapi work from anywhere (WFA) di tempat wisata sekalian menikmati long weekend. 

sehingga konsumasi BBM tidak dapat dihemat secara signifikan."|Fahmi (Ekonom) melalui keterangan tertulis, Minggu (22/03/26) 

Fahmi mengatakan, saat pandemi Covid-19, WFH cukup berhasil menghemat BBM karena ada variabel keterpaksaan agar tidak tertular Covid-19. 

Variabel ini, tidak ada pada kebijakan WFH 1 hari yang akan diterapkan. 

tanpa keterpaksaan seperti sebelumnya, sangat sulit WFH bisa diterapkan secara konsekuen.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemendagri RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®