Edisi: 1.550
Halaman 5
Integritas |Independen |Kredibel
Ringkasan Berita:
• Anggaran Perlengkapan Tidur BGN mencapai sekitar IDR 52,54 Miliar, dari dua paket pengadaan berbeda.
• IDR 9,09 Miliar untuk Sprei dan Sarung Bantal, sedangkan IDR 43,44 Miliar untuk paket tempat tidur susun lengkap dengan kasur, bantal, dan dua sprei.
• Angka tersebut merupakan nilai paket/pagu pengadaan, bukan otomatis realisasi belanja, sehingga tidak tepat menyebut seluruh IDR 52,54 Miliar sebagai belanja sprei dan bantal saja.
JAKARTA, KUPANG TIMES – Anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan program pemenuhan gizi.
dalam daftar paket pengadaan Badan Gizi Nasional tahun anggaran 2025, terdapat sejumlah kebutuhan perlengkapan yang berkaitan dengan tempat tidur, termasuk sprei dan sarung bantal.
salah satu item yang tercantum adalah 'Sprei dan Sarung Bantal Untuk Ganti' dengan nilai anggaran sekitar IDR 9,09 Miliar.
selain itu, terdapat pula paket 'Tempat Tidur Susun lengkap Kasur, Bantal dan 2 bh Sprei' dengan nilai sekitar IDR 43,44 Miliar.
Data tersebut tertulis dalam dokumen kompilasi daftar detail paket pengadaan Badan Gizi Nasional tahun 2025 yang beredar di publik.
Jika kedua angka tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar IDR 52,54 Miliar.
Namun, angka tersebut perlu dipahami secara tepat.
Paket senilai IDR 43,44 Miliar tidak hanya berisi bantal dan sprei, tetapi juga mencakup tempat tidur susun dan kasur.
Sementara paket IDR 9,09 Miliar secara khusus mencantumkan sprei dan sarung bantal untuk kebutuhan penggantian.
dengan demikian, angka IDR 52,54 Miliar bukan berarti seluruhnya merupakan anggaran khusus untuk membeli sprei dan bantal.
Angka tersebut merupakan gabungan dari dua paket pengadaan dengan komponen barang yang berbeda.
Keberadaan paket perlengkapan tempat tidur tersebut juga perlu dilihat dalam konteks kebutuhan operasional BGN.
Badan Gizi Nasional merupakan lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan tugas dalam pemenuhan gizi masyarakat.
dalam Rencana Strategis BGN 2025-2029, pendanaan BGN mencakup berbagai komponen pembiayaan untuk mendukung program prioritas, infrastruktur, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Untuk tahun anggaran 2026, BGN memiliki pagu sebesar IDR 268 Triliun.
BGN mengungkap, sekitar 95,4% dari pagu tersebut dialokasikan untuk program pemenuhan gizi nasional, sedangkan sekitar 4,6% digunakan untuk dukungan manajemen.
dalam penjelasan BGN, sebagian besar anggaran 2026 diarahkan untuk intervensi langsung kepada penerima manfaat, terutama melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Belanja barang menjadi komponen terbesar dalam struktur belanja BGN.
sementara itu, data pengadaan perlengkapan tidur menunjukkan adanya kebutuhan barang pendukung dalam operasional lembaga.
meski demikian, dari data yang tersedia, belum dapat disimpulkan mengenai berapa jumlah unit sprei, sarung bantal, kasur, atau tempat tidur yang akan dibeli dalam masing-masing paket tersebut.
Begitu pula, angka pada daftar paket tidak dapat langsung disebut sebagai jumlah uang yang sudah dibelanjakan atau sudah dibayarkan.
Data yang ditemukan merupakan daftar paket pengadaan dengan nilai anggaran, sehingga perlu dibedakan antara nilai paket atau pagu dengan realisasi belanja.
Rincian tersebut menjadi penting agar informasi mengenai anggaran BGN untuk perlengkapan tidur tidak disalahartikan sebagai belanja khusus sprei dan bantal semata.
Dalam salah satu paket, misalnya, bantal dan sprei menjadi bagian dari paket yang juga mencakup tempat tidur susun dan kasur.
Klarifikasi,
Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi isu pengadaan sprei dan sarung bantal yang ramai dibahas di media sosial.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengungkapkan, pengadaan tersebut dilakukan pada 2025 atau di bawah kepemimpinan kepala badan periode sebelumnya alias tidak terjadi pada masa kepemimpinan Sudaryono.
"Soal pengadaan sprei dan sarung bantal yang lagi heboh di media sosial, perlu kami sampaikan bahwa itu terjadi di tahun 2025,
Jadi terjadi di tahun lalu dan pada saat itu kepala badannya adalah kepala badan yang lama, bukan di masa kepemimpinan Bapak Sudaryono selaku Kepala Badan Gizi Nasional,
Berkaitan dengan sarung bantal dan sprei tersebut, saat ini juga itu menjadi salah satu materi perkara hukum yang sedang berjalan yang kita sama-sama tahu di luar sana."|Tysa (Jubir BGN) dalam pernyataan resmi BGN yang diunggah melalui Instagram resmi BGN, Rabu (30/09/26).
Tysa meminta masyarakat menyerahkan proses hukum terkait pengadaan tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Jadi biarkan aparat penegak hukum bekerja."|Tysa (Jubir BGN)
selain itu, BGN mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan terhadap informasi sebelum menyebarkannya kepada publik.
"Sekali lagi kami minta kepada teman-teman di luar sana, kalau ingin memberikan informasi kepada masyarakat mengenai sesuatu hal apapun itu, please cross-check dulu, benar nggak datanya, benar nggak informasinya, supaya enggak jadi fitnah."|Tysa (Jubir BGN)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: BGN,
| Penerbit: Kupang TIMES
