Ahmad Sahroni KEMBALI Menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR-RI.! WOW..

Edisi: 1.326
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KC|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Pimpinan DPR-RI resmi menetapkan Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Kamis (19/02/26). 

Ahmad Sahroni menggantikan Rusdi Masse, eks rekannya di NasDem, yang sebelumnya hengkang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Penetapan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat Komisi III DPR-RI, usai pimpinan DPR-RI menerima surat dari Fraksi NasDem terkait pergantian pimpinan di Komisi III.

Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai NasDem Nomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, kapoksi Banggar, dan anggota Banggar dari Fraksi NasDem DPR RI, maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan."|Dasco (Waket DPR-RI) dalam rapat. 

Dasco menjelaskan, posisi yang sebelumnya dijabat Rusdi Masse kini digantikan oleh Sahroni.

yang semula saudara Rusdi Masse A24 digantikan Ahmad Sahroni A38,

Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR-RI menggantikan Rusdi Masse."|Dasco (Waket DPR-RI) dalam rapat. 

Dasco kemudian meminta persetujuan anggota Komisi III terhadap penetapan tersebut.

untuk itu, kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.?"|Dasco (Waket DPR-RI) dalam rapat.  

para anggota parlemen menjawab “setuju."

dalam kesempatan itu, Sahroni menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPR-RI dan anggota Komisi III. 

Sahroni berharap, bisa menjadi Legislator yang lebih baik lagi ke depannya.

Assalamualaikum, selamat berpuasa dan terima kasih Pak Ketua dan teman-teman, rasanya aneh kalau kenalan lagi ya,

dan terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya."|Sahroni (Waket Komisi III DPR-RI) 

Rusdi Masse Diganti, 

Sahroni menggantikan Rusdi Masse setelah politikus asal Sulawesi Selatan itu keluar dari Partai NasDem dan bergabung dengan PSI. 

Perpindahan tersebut otomatis membuat Rusdi tidak lagi menjadi anggota DPR-RI dari Fraksi NasDem. 

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa sebelumnya memastikan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Rusdi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Kan UU jelas, UU pemilu, nanti kita siapkan calon-calon pengganti, artinya suara di bawah, suara ketiga ya, di bawahnya nanti kita cek, Berproses semua."|Saan (Waketum NasDem) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (09/01/26).

Berdasarkan rekapitulasi Pileg 2024 di laman resmi KPU, Rusdi terpilih dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III dengan perolehan 161.301 suara. 

NasDem memperoleh dua kursi di dapil tersebut, masing-masing ditempati Rusdi dan Eva Stevany Rataba.

dengan keluarnya Rusdi dari NasDem, kursi DPR-RI dari dapil tersebut akan diisi oleh calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya, yakni: Putri Dakka yang meraih 53.700 suara. 


Divonis MKD, 

cukup tahu • sebelumnya Sahroni memang pernah menjabat posisi Wakil Ketua Komisi III, sebelum akhirnya digantikan Rusdi Masse pada 4 September 2025. 

Pergantian itu dilakukan buntut pencopotan sekaligus penonaktifan yang dilakukan DPP NasDem pada 31 Agustus 2025, usai Sahroni melontarkan pernyataan kontroversial yang menjadi salah satu pemicu demonstrasi besar-besaran terhadap DPR-RI pada akhir Agustus 2025.

Kasus tersebut bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hingga Sahroni dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi hukum penonaktifan sementara pada 5 November 2025. 

dalam putusan MKD, Sahroni dijatuhi vonis bersalah dan penonaktifan selama enam bulan, terhitung sejak DPP NasDem menjatuhkan penonaktifannya.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: DPP NasDem, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®