secara Nasional Inflasi Prov NTT dibawah Angka Nasional.?

Edisi: 1.284
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Pictures: AI G|Properti • ilustrasi

KUPANG TIMES - Inflasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada awal Tahun 2026 berada pada year on year (yoy) 2,39% dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 108,94%. 

Kenaikan harga tersebut dipicu oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran masyarakat. 

Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Prov NTT, Ernes D.Hamel, S,P,I M.Si, mengatakan, secara Nasional, Inflasi Prov NTT dibawah angka Nasional 2,92%. 

sementara untuk 38 Provinsi, NTT berada di urutan 10% persen, dikutip dari RRI. 

Provinsi Posisi Terendah Ke-6 dari Lampung, Maluku Utara, Lampung, Kalimantan Barat dan Papua Barat Daya. 

Keseluruhan secara Nasional kita Provinsi NTT dibawah angka Nasional, 

karena Nasional berada di posisi dua koma 92%, 

sehingga, kalau berdasarkan urutan 38 Provinsi, maka provinsi NTT berada di urutan 10% dari Provinsi Lampung, Maluku Utara, Kalimantan Barat dan Papua Barat Daya,

cuman ada beberapa komoditi yang menjadi perhatian serius Pemerintah NTT."|Ernes Hamel, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Prov NTT, Selasa (6/1/2026).

Ernes, mengatakan, ada sejumlah kelompok Komoditas yang sering mengalami pemicu Inflasi  atau naik turun di bulan tertentu. 

Komoditi yang dimaksud, seperti: makanan, minuman, dan tembakau, yang mengalami peningkatan permintaan di akhir tahun.

Transportasi, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang hari besar keagamaan, Perawatan pribadi dan jasa lainnya, yang juga mengalami penyesuaian harga. 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Ekonomi, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: RRI, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Prov NTT,

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®