Warga Senang, Urusan Lancar: 'BPJS Ketenagakerjaan Jadi Primadona di MPP Kota Kupang.'

Edisi: 1.247
Halaman 7
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

KUPANG TIMES - di tengah upaya Pemerintah Kota Kupang, menghadirkan, pelayanan publik yang cepat dan mudah diakses, BPJS Ketenagakerjaan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang, ada salah satu loket yang paling ramai dikunjungi.? 

Layanannya yang ringkas, fasilitas yang nyaman, dan lokasi yang strategis membuat warga merasa dapat mengurus jaminan sosial sambil tetap menikmati suasana yang santai.

di MPP Kota Kupang, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan lengkap mulai dari pendaftaran peserta, klaim Jaminan Hari Tua (JHT), perubahan data kepesertaan, pengecekan saldo, hingga konsultasi perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal. 

semua proses dilakukan oleh petugas terlatih, dengan prosedur yang dibuat seefisien mungkin sehingga warga tidak perlu antre panjang seperti pada kantor konvensional.

Kepala Dinas DPMPTSP Kota Kupang, Andre Otta, menegaskan, hadirnya BPJS Ketenagakerjaan di ruang pelayanan terpadu ini, merupakan, bagian penting dari komitmen pemerintah untuk mendekatkan layanan perlindungan sosial kepada masyarakat. 

Jaminan ketenagakerjaan bukan hanya urusan pegawai kantor,

Pekerja harian, ojek online, pedagang, hingga pekerja mandiri punya hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan,

Karena itu kami pastikan layanannya mudah dijangkau."|Andre Otta (Kadis DPMPTSP Kota Kupang) 

Suasana pelayanan yang rapi dan modern di MPP juga menjadi nilai tambah. 

banyak warga mengaku bisa mengurus klaim JHT atau konsultasi, sambil duduk tenang di ruang tunggu yang lebih nyaman dibandingkan kantor layanan sebelumnya. 

Tidak menegangkan, tidak melelahkan,

semua dijelaskan dengan jelas, dan prosesnya cepat."|warga, yang baru selesai mengurus klaim JHT.

Hadirnya BPJS Ketenagakerjaan di MPP juga membawa dampak positif bagi kalangan pekerja informal di Kota Kupang, yang selama ini sering kesulitan mengakses informasi dan pendaftaran. 

melalui edukasi langsung di loket MPP, banyak pekerja mandiri mulai memahami manfaat perlindungan, seperti: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dapat membantu keluarga saat risiko terjadi.

dengan meningkatnya jumlah kunjungan setiap bulan, layanan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Kota Kupang dipastikan akan terus diperkuat. 

Pemerintah kota berharap sinergi antara MPP dan BPJS Ketenagakerjaan dapat memperluas cakupan perlindungan sosial dan memastikan setiap pekerja Kota Kupang mendapatkan hak jaminan yang layak.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Pelayanan, 

| Penulis: MP

| Editor: W.J.B

| Sumber: DPMPTSP Kota Kupang, BPJS Ketenagakerjaan, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®