Edisi: 1.247
Halaman 6
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Kehadiran Layanan Prioritas LANTAS Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR /BPN) Kota Kupang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang menjadi salah satu terobosan penting dalam upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
layanan ini dirancang untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi pertanahan yang bersifat mendesak maupun yang memerlukan kepastian waktu penyelesaian.
Layanan Prioritas LANTAS ATR /BPN mencakup proses pengecekan berkas, konsultasi pertanahan, penelusuran status sertipikat, serta tahapan administratif awal untuk berbagai pengurusan sertipikat.
dengan hadir di zona pelayanan terpadu MPP, BPN Kota Kupang mampu memotong rantai birokrasi yang sebelumnya mengharuskan masyarakat mendatangi kantor BPN secara langsung.
Kepala Dinas DPMPTSP Kota Kupang, Andre Otta, menjelaskan, layanan prioritas ini merupakan bagian dari integrasi strategis sektor pertanahan ke dalam sistem pelayanan publik kota.
“Pelayanan pertanahan adalah kebutuhan krusial masyarakat. Dengan menghadirkan Layanan Prioritas “LANTAS” BPN di MPP, kami memastikan masyarakat mendapat kepastian proses dan kejelasan informasi tanpa prosedur berbelit."|Andre Otta (Kadis DPMPTSP Kota Kupang)
sementara itu, Humas ATR /BPN Kota Kupang, menegaskan, layanan ini tidak menggantikan proses teknis di kantor BPN, tetapi berfungsi sebagai gerbang awal yang memberikan kejelasan, kecepatan verifikasi, serta penanganan langsung untuk berkas yang dinilai memerlukan prioritas.
setiap permohonan yang masuk melalui loket prioritas di MPP dicatat, diklasifikasikan, dan diteruskan ke unit teknis BPN dengan standar koordinasi yang ketat.
masyarakat yang memanfaatkan layanan ini mengaku terbantu dengan kehadiran petugas ATR /BPN di lokasi yang mudah dijangkau, serta penjelasan prosedur yang lebih langsung dan sederhana.
selain itu, sistem antrian yang lebih tertib di MPP memberi kepastian waktu pelayanan sehingga mengurangi potensi penundaan pengurusan berkas pertanahan.
Pemerintah Kota Kupang menilai bahwa; layanan prioritas ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat akuntabilitas pengelolaan administrasi pertanahan.
Transparansi proses, kejelasan informasi, dan akses yang lebih dekat ke masyarakat menjadi indikator penting dalam mendorong kepercayaan publik.
Ke depan, MPP Kota Kupang bersama ATR /BPN Kota Kupang akan terus meningkatkan standar layanan, memperluas jenis pengurusan yang dapat diakses di MPP, dan memastikan bahwa; layanan prioritas ini menjadi model pelayanan pertanahan yang profesional serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Pelayanan,
| Penulis: MP
| Editor: W.J.B
| Sumber: DPMPTSP Kota Kupang, Humas ATR /BPN Kota Kupang,
| Penerbit: Kupang TIMES
